DPRD Pakpak Bharat Laksanakan Sidang Paripurna Penandatanganan Dokumen KUA Dan PPAS Tahun 2026

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:13 WIB

40137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salak, Teropong Barat.com/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna hari ini (30/09/2025). Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS ini mengagendakan Penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Pakpak Bharat 2026 antara Pemerintah dan DPRD Pakpak Bharat.

Sidang Paripurna ini berjalan lancar dan singkat. Usai membuka Sidang, Elson Angkat mengajak dan mempersilahkan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dan para Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat untuk menandatangani dokumen KUA dan PPAS Rancangan APBD Pakpak Bharat tahun 2026 yang telah tersedia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan KUA dan PPAS ini merupakan langkah awal penyusunan Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2026, sebagai bentuk tangvung jawab dan tugas kita bersama, ucap Elson Angkat.

Sementara itu Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor berharap proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2026 bisa berjalan lancar.

Kita berharap proses pembahasan dan perumusan Rancangan APBD Pakpak Bharat 2026 bisa berjalan dan selesai tepat waktu. Ini tentunya untuk mempercepat berbagai program yang telah tertuang dalam RPJMD Pakpak Bharat, serta tetap memperhatikan, mempedomani Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, harap Bupati muda ini.

KUA PPAS adalah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang merupakan dokumen anggaran Pemerintah Daerah yang menjadi pedoman penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). KUA memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi dasarnya, sementara PPAS merinci program prioritas dan batas maksimal anggaran untuk setiap program.

 

 

@Ujungmaster24

Berita Terkait

Turnamen Bola Voli Piala Bupati Pakpak Bharat Cup V Resmi Dibuka, 12 Tim Putra Siap Berlaga
Satgas PRR Sumut-Aceh Tinjau Pemulihan Pascabencana di Pakpak Bharat, 13 Indikator Masuk Kategori Hijau
Pemkab Pakpak Bharat Bahas Persetujuan Pembangunan SPBU, Diharapkan Atasi Kelangkaan BBM
Bupati Pakpak Bharat Temui Wamenkes, Bahas Penguatan Fasilitas dan SDM Kesehatan
MASIH BERDIRI MESKI BELUM SELESAI
Danrem 023/KS Kunjungi Situs Mata Air Sisingamangaraja XII di Pakpak Bharat Pakpak Bharat — Komandan Korem
Heboh Harimau Sumatera Muncul di Kuta Saga Pakpak Bharat, Satu Ekor Sapi Dimangsa
Bupati Pakpak Bharat Tandatangani Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Cegah Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB