Dua Orang Narapidana Rutan Pangkalan Brandan Terima Remisi Waisak 2568 BE

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 04:15 WIB

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALAN BRANDAN | Sebanyak dua Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman) dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE Tahun 2024, Kamis (23/05/2024).

Karutan Pangkalan Brandan, Agung Joni mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara yang diberikan bagi narapidana dimana mereka telah berusaha menunjukkan perubahan perilaku lebih baik selama menjalani masa hukuman.

Bertepatan dengan Peringati Hari Raya Waisak, Pemerintah memberikan Remisi Khusus dan pengurangan masa pidana khusus kepada narapidana yang beragama Buddha di seluruh Indonesia sebanyak 1.168 orang narapidana, dengan rincian 1.160 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dan 8 narapidana menerima RK II atau langsung bebas dan pada Sumatera Utara jumlah keseluruhan yang mendapatkan remisi Waisak 2568 BE Tahun 2024 sebanyak 389 orang dengan masa potongan hukuman yang bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bapak Agung Joni dalam kesempatannya membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan Pemberian Remisi Hari Raya Waisak Tahun 2024 ini telah memenuhi Syarat sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Press Release SK Menteri Hukum dan HAM Tentang Penyerahan RK Hari Raya Waisak.

Diakhir amanatnya Bapak Agung Joni mengucapkan selamat kepada Dua Orang WBP yang mendapatkan remisi di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan.(AVID/ig)

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru