Gempur Peredaran Gelap Narkoba,Polres Langkat Ungkap 38 Kasus dalam Sebulan

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 04:50 WIB

4064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Bulan Februari 2026 Polres Langkat

Dokumentasi Foto Bulan Februari 2026 Polres Langkat

 

 

LANGKAT,Teropong Barat.com – Kepolisian Resor (Polres) Langkat terus menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sepanjang Februari 2026, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Langkat melaporkan keberhasilan mengungkap 38 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan total 50 orang tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari puluhan tersangka yang diringkus, rinciannya terdiri dari 49 pria dan satu orang perempuan. Selain mengamankan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti signifikan, di antaranya:

* Ganja: 791,98 gram

* Sabu: 247,43 gram

* Ekstasi: 10 butir

* Tanaman: 1 batang pohon ganja

 

*Penindakan di Lokasi Rawan*

 

Tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, Polres Langkat juga mengambil langkah preventif dengan menggerebek lima lokasi yang diduga kuat menjadi sarang penyalahgunaan narkoba. Operasi ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan keresahan masyarakat.

Adapun rangkaian penggerebekan dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah, yakni:

* Sei Bilah, Sei Lepan: 13 Februari 2026

* Desa Teluk Bakung, Tanjung Pura: 18 Februari 2026

* Pekan Gebang, Gebang: 23 Februari 2026

* Desa Sei Bamban, Batang Serangan: 24 Februari 2026

* Desa Teluk Meku, Babalan: 26 Februari 2026

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah gubuk yang disinyalir kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkotika. Sebagai bentuk ketegasan, bangunan-bangunan tersebut langsung dibongkar dan dimusnahkan dengan disaksikan oleh perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat.

 

Komitmen Kapolres dan Kasat Narkoba

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menjelaskan bahwa strategi yang diterapkan saat ini mengombinasikan penindakan tegas dengan upaya menutup ruang gerak para pelaku.

“Fokus kami bukan hanya menangkap, tetapi juga memutus mata rantai dengan menghancurkan fasilitas yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut,” ujar AKP Amrizal, Minggu (1/3).

 

Senada dengan hal itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa perang terhadap narkotika adalah prioritas utama. Beliau menilai capaian di bulan Februari ini menjadi bukti keseriusan institusinya dalam menjaga kondusivitas wilayah Langkat.

 

“Pemberantasan narkoba butuh kolaborasi. Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Polres Langkat akan terus bertindak tegas tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat,” tegas AKBP David.

 

Polres Langkat juga kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110. Layanan gratis ini tersedia 24 jam bagi warga yang ingin melaporkan aktivitas mencurigakan atau peredaran narkoba di lingkungan mereka demi mewujudkan Langkat yang bersih dari narkotika.

 

 

 

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Ungkap Berbagai Kasus Kriminal dan Narkoba HMI Cabang Langkat Puji Respons Cepat Kapolres
Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Langkat Gelar Gerakan Langit Biru di Stabat Lama
Berkat Laporan Warga ,Polsek Kuala Bersama Satnarkoba Polres Langkat Bongkar Perladangan Ganja di Garunggang
Tahap 1 Pengerjaan Jalan Secanggang Selesai,Pemkab Langkat Siapkan Kelanjutan Proyek
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong APRI Perkuat Pelayanan Kepenghuluan
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perkuat Sinergi dengan Yonif 100/ PS
Desa Gunung Tinggi Gelar Murenbang Desa RKPDES 2027: Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Sambut Kemerdekaan,Nakes Puskesmas Bahorok Gelar Aksi Donor Darah

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wartawan Ditahan, Dugaan Pengedar Obat Keras Justru Lolos dari Jerat Hukum. Kapolsek Teluknaga Siap di Propamkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!

Senin, 15 Juni 2026 - 17:40 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Kini Berani Urus Sertipikat Tanah Sendiri Tanpa Calo

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:07 WIB

Temui Gus Ipul ,Syah Afandin Perjuangkan Tambahan Bantuan Korban Banjir Langkat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23 WIB

Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:17 WIB

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB