Gugatan Sengketa TUN Diajukan ke PTUN Medan,Libatkan BPASN dan Rektor USU 

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:11 WIB

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biro Investigasi Nasional : Tri juliadi Medan Propinsi Sumatera utara- jumat 30 januari 2026 – Seorang Dosen berstatus Pegawai negeri sipil pada Kementerian Agama Republik Indonesia,Prof.Ir.Yusuf Leonard Henuk.MRur.Sc.Ph.D,secara resmi Mengajukan Gugatan Sengketa Tata Usaha Negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Medan. Gugatan tersebut diajukan terhadap Sekretariat Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara ( BPASN ) selaku Tergugat I dan Rektor Universitas Sumatera Utara ( USU ) selaku Tergugat II ,Gugatan Sengketa telah didaftarkan dab teregritasi di PTUN Medan pada awal januari 2026.Objek Sengketa dalam Perkara ini meliputi Surat BPASN Nomor 148/BPASN / S.1/ 2025 tertanggal 18 juni 2025 Perihal Banding Adminitraktif,serta surat Rektor USU Nomor 10338 / UN 5.1 R / SDM / 2023 tertanggal 13 juli 2023 terkait tanggapan pemindahan home base dosen. Dalam pokok Gugatan Prof.Dr. Yusuf Leonard Hanuk sebagai Penggugat Menyatakan Bahwa Kedua Objek Sengketa tersebut merupakan keputusan Tata Usaha Negara ( KTUN ) yang bersifat Konkret,individual dan final,serta telah menimbulkan akibat Hukum terhadap status dan hak kepegawaian nya sebagai Aparatur Sipil Negara,dan saya yakin Gugatan saya di Kabul kan oleh Pengadilan.Penggugat juga menegaskan telah menempuh seluruh mekanisme upaya administrasi sesuai peraturan perundang undangan sebelum mengajukan gugatan ke PTUN Medan. Perkara ini selanjutnya akan di periksa dan diputus sesuai kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan sebagai mana diatur dalam Undang Undang Nomor 51 tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.  Hingga Berita ini diturunkan, Pihak BPASN maupun Rektor Universitas Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan Sengketa TUN tersebut.

Redaksi//

Terpongbarat.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Investigasi)

Berita Terkait

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:02 WIB

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:00 WIB

Babinsa laksanakan gotong royong bersama warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:58 WIB

Babinsa Lakukan Komsos dengan Pengrajin Las, Pererat Hubungan TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:53 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:50 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga Desa Alue Geutah, Pererat Silaturahmi TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:48 WIB

Komunikasi Sosial yang dilaksanakan oleh Babinsa Posramil tadi raya bersama masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB

Prajutrit TNI mulai Pasang Mal Pondasi untuk mempercepat Pengecoran Struktur Utama Jembatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:58 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terbaru

LANGKAT

Dugaan Pungli Ijazah SD, LBH PAPI Minta Investigasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:30 WIB