Ikhtiar Bacaketum INI Otty HCU : Siap Kembalikan Kejayaan dan Harkat Martabat Notaris di Indonesia

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 3 Maret 2023 - 22:03 WIB

40370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah diminta dapat menyempurnakan UU No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Utamanya tentang perlindungan yang lebih konkrit berkaitan akta-akta yang dibuat notaris dan notarisnya telah meninggal dunia serta yang telah menjadi werdha. Juga terkait formasi notaris dan perlunya Permenkum HAM tentang pembinaan dan pengawasan organisasi INI oleh KemenkumHAM dan lainnya.

Hal tersebut dikatakan Otty Hari Chandra Ubayani, SH., Sp.N., MH., notaris senior yang juga bakal calon ketua umum (Bacaketum) pada Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) ke-XXIV akan dilaksanakan 8-9 Maret 2023 di Banten.

Otty mengatakan, hal lainnya yang juga perlu mendapat perhatian terkait pentingnya para Pengurus Wilayah dan Daerah memiliki kantor sekretariat yang menjadi aset dari perkumpulan. “Baik Pengwil maupun Pengda harus memiliki kantor sekretariat sendiri. Dengan begitu, maka akan memudahkan anggota untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan profesinya,” imbuhnya kepada awak pers di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara internal, sambung Otty, perlu dilakukan penyempurnaan AD/ART, Kode Etik Notaris, dan Peraturan Perkumpulan, utamanya terkait pengelolaan organisasi, uang duka, dan tanda kasih bagi wredha notaris. “Kita tidak hanya mengurus profesi, tapi juga bisa memberi perhatian kepada notaris yang mengalami kedukaan serta para notaris yang sudah sepuh,” tukasnya.

Penguatan sinergitas secara eksternal harus dilakukan, baik dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pendidikan Tinggi, Kepolisian, dan lainnya, sehingga bisa menghasilkan notaris yang berkualitas, berintegritas, dan berkontribusi nyata terhadap bangsa dan negara.

Perlindungan terhadap anggota menjadi fokus lain bagi PP INI, selain membuat transparansi keuangan perkumpulan dengan menggunakan jasa akuntan publik yang kredibel. Juga menjalin komunikasi yang baik antara PP dengan pengurus-pengurus di wilayah dan daerah.

Otty berkeyakinan, bila hal tersebut dijalankan, maka harkat dan martabat notaris di republik ini akan semakin baik. “Tantangan para notaris kedepan sangat besar. Karena itu, tanpa melakukan reformasi di internal dan penguatan eksternal, maka sulit bagi notaris untuk bisa berkembang dan lebih baik lagi,”

Pengaplikasian Cyber Notary (notaris digital) diyakini menjadi keniscayaan dalam mendukung kinerja para notaris di era digital sekarang ini.

“Perkembangan teknologi masa sekarang harus juga dimanfaatkan oleh para notaris. Salah satunya dengan mendorong terciptanya Cyber Notary,” kata Otty.

Menurutnya, para notaris harus bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi untuk mendukung profesinya sebagai pejabat umum. “Kedepan teknologi akan semakin maju. Jangan sampai nanti kita ketinggalan dan tergerus oleh teknologi itu sendiri,” serunya.

Dia mencontohkan, dalam proses pemilihan Ketum Pengurus Pusat (PP) INI dan DKP INI sejatinya harus dilakukan dengan sistem e-voting secara nasional, tapi harus sempurnakan dulu AD INI. Dengan begitu, maka nantinya seluruh notaris di Indonesia bisa ikut memilih. “Jangan memilih Ketum PP INI hanya bermodalkan tenda semata dan bikin sengsara anggota karena harus antri berjam-jam sebelum ke bilik-bilik pemilihan,” tegas Otty (EL)

Berita Terkait

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.
Mediasi Sengketa LHP Gagal, Warga Lembah Melintang Lanjut ke Ajudikasi
ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari
Uji Coba di 17 Kantah, ATR/BPN Minta Masyarakat Ikut Kawal Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Meurandeh

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Kamis, 3 September 2026 - 08:39 WIB

Babinsa Posramil Kuala pesisir Sertu Safrin Ondu Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam

Kamis, 3 September 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Posramil Tripa dan Bhabinkamtibmas Tripa Makmur Gelar Komsos, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan 

Berita Terbaru