Kutacane, teropong Barat Com – LSM korek tuntut Masalah Narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara menjadi sorotan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOREK
Pengguna narkoba tidak segan segan melakukan tindak kejahatan seperti yang terjadi baru baru ini, kasus pembegalan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Itu disampaikan Irwansyah Putra Ketua DPC LSM Aceh Tenggara dalam aksinya itu.
Irwansyah juga paparkan pada aksi damai bahwa diadakannya sebagai wujud keprihatinan LSM KOREK atas meningkatnya tindak kriminal dari dampak penyalahgunaan Narkoba di Aceh Tenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
lebih lanjut bahwa dalam kegiatan dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada pihak kepolisian dalam memerangi narkoba.
Oleh karena itu bahwa LSM KOREK Aceh Tenggara juga menuntut jalin kerjasama DPRK, Pemda, dan APH dalam memberantas Narkoba di Aceh Tenggara, serta memberi sangsi tegas kepada kepala desa yang terdapat bandar atau pengedar narkoba di wilayah pimpinan nya.
Sementara itu juga bahwa Irwansyah kembali menegaskan apabila terbukti ada peredaran narkoba diwilayahnya, kepala Desa itu harus siap untuk diberhentikan.ujarnya.
Selanjutnya bahwa aksi damai berjalan dengan tertib meskipun dalam aksi tersebut ketua LSM KOREK sempat memecahkan piring plastik sebagai Aksi protes mereka pada saat Rapat dengar pendapat (RDP) DPRK Aceh Tenggara dengan Pj Bupati Aceh Tenggara dimana sempat terjadi juga aksi pecah piring di ruangan kerja Ketua DPRK Aceh Tenggara
Dalam area aksi di depan gedung Dprk Aceh Tenggara terlihat bahwa selain membentangkan spanduk bertuliskan selamatkan negeri metuah dari narkoba, peserta aksi juga membawa pinang muda sebagai bukti sering terjadinya tindak pencurian pinang muda milik masyarakat Aceh Tenggara habis di curi di duga pemakai dan pengguna narkoba Aceh Tenggara akibat dampak penyalahgunaan Narkoba tersebut, dan perlu di tes urine para pencuri pinang kacat tersebut oleh pekebun pinang Aceh Tenggara sembari membenarkan atas orasi LSM KOREK tampil membawa aspirasi pekebun pinang Aceh Tenggara tinggal nama empunya pekebun tersebut.
Sementara itu bahwa wakil ketua DPRK Aceh Tenggara, Jamudin selian menyampaikan terimakasih atas aspirasi nya disampaikan oleh LSM KOREK, Pihaknya mewakili DPRD akan menindaklanjuti tuntutan Aksi Damai LSM KOREK peduli jeritan warga Aceh Tenggara.
“Kami berterima kasih kepada LSM KOREK yang telah menyuarakan pemberantasan Narkoba di bumi sepakat segenep ini, kami akan mengundang pihak terkait membahas permasalahan ini, selain itu kami akan mengusulkan pembuatan Qanun tentang pemberantasan Narkoba di Aceh Tenggara,” ujarnya.
Ketua Lsm Korek Aceh Tenggara Irwansyah Putra mengungkapkan kepada sejumlah wartawan Aceh Tenggara, saya harap DPRK Aceh Tenggara jangan main-main dengan aksi yang kami lakukan karena menyangkut masa depan Aceh Tenggara, mengingat nyawa sudah menjadi ancaman bagi masyarakat Aceh Tenggara yang di akibatkan oleh peredaran narkoba, jika ini di anggap sepele maka tidak menutup kemungkinan kami akan datang bersama masyarakat Aceh mengepung gedung wakil rakyat Aceh Tenggara tersebut ujarnya mengakhiri orasi nya tersebut. .(sadikin)
















































