Kantongi 2,30 Gram Sabu ,Pria Berinisial AI Tak Berkutik Diamankan Satres Narkoba Polres Langkat

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:39 WIB

4051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Terduga Pelaku Unit Res Narkoba Polres Langkat

Dokumentasi Foto Terduga Pelaku Unit Res Narkoba Polres Langkat

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LANGKAT ,Teropong Barat.com–Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial AI (36) diamankan petugas setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Selasa (03/02/2026) sekira pukul 22.45 WIB.

Penangkapan yang terjadi di Lingkungan IV Kolam Luar, Kelurahan Pekan Gebang ini berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,30 gram. Selain itu, petugas menyita sejumlah plastik klip kosong, kotak rokok, skop plastik, kotak obat, satu unit ponsel, jaket, serta sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang membawa narkoba akan melintas di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat terduga pelaku melintas dengan ciri-ciri yang sesuai, petugas langsung mengadang dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam saku jaketnya,” ujar AKP Amrizal.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AI telah mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan mendalam guna mengungkap jaringan di atasnya.

Terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, menegaskan komitmen institusinya dalam memerangi narkoba tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. Ini adalah komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda,” tegas AKBP David Triyo.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. “Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 Polri yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. Partisipasi Anda sangat berarti dalam perang melawan narkoba,” pungkasnya.

 

Hingga saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku.

 

 

Pewarta:Lufti

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru