Kasus Dana PEN Dinilai Lamban dan Tidak Transparan, MUSPERA Sampang Akan Melakukan Audiensi Ke PROPAM Polda Jatim 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:02 WIB

40376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Kasus Tindak Pidana Korupsi( Tipikor) Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terus bergulir Tanpa ada kejelasan yang hingga kini penanganannya dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dinilai sangat lamban dan tidak transparan, sehingga, tidak memberikan perkembangan yang signifikan.

‎Dengan hal itu, Musyawarah Perjuangan Rakyat ( MUSPERA) yang beralamat di Perum Barisan Indah blok x No. 5, Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan tindakan dengan memohon audiensi kepada pihak Propam Polda Jatim untuk menindaklanjuti perkembangan atas kasus yang sudah lama tidak ada perkembangan.

‎Mahrus Efendi Simbolon selaku Koordinator MUSPERA, ada beberapa poin dalam audiensi nanti yang menjadi agenda penting, yaitu :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎1. Alasan dan hambatan yang menyebabkan penangankasus Dana PEN Kabupaten Sampang terkesan berjalan lambat.

‎2. Langkah-langkah pengawasan internal terhadap penyidik agar penangan perkara berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel.

‎3. Komitmen PROPAM Polda Jawa Timur dalam memastikan tidak adanya pelanggaran kode etik maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penganan kasus tersebut.

‎Dirinya juga mengaku bahwa audiensi ini sangat penting demi menjamin penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang jelas kepada masyarakat, khususnya warga kabupaten Sampang yang dirugikan oleh dugaan penyalahgunaan dana publik.

‎Lanjut, pria muda itu, menegaskan atas nama hukum dan demi menjaga integritas institusi polri dalam penegakan hukum di negeri ini, kami Berharap agar Bid Propam Polda Jatim memberikan atensi pada penyidik polda jatim yang menangani korupsi dana PEN yang terjadi di kabupaten sampang. (AR Red).

Berita Terkait

Polres Batu Bara Salurkan 105 Paket Sembako kepada Warga Terdampak Banjir di Gambus Laut
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah
Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Polres Batu Bara Salurkan 105 Paket Sembako kepada Warga Terdampak Banjir di Gambus Laut

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:11 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:39 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Berita Terbaru