Kejari Gayo Lues Eksekusi Hukuman Cambuk Terpidana Judi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 14:22 WIB

40416 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – AP (30) warga Dusun Aih Sejuk, Desa Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren dihukum cambuk sebanyak 17 kali cambukan karena menjadi penyedia atau penyelenggara judi online berupa cip di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Senin (29/04/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kajari Gayo Lues, Perwakilan Ketua Mahkamah Syariah Blangkejeren, Perwakilan Kasatpol PP Gayo Lues, para Kasi dan Kasubbagbin Kejari Gayo lues, Perwakilan Kapus Blangkejeren, Personil Satpol PP dan WH serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Kajari Gayo Lues melalui Kasi Intelijen Handri, SH mengatakan, eksekusi cambuk tersebut dilaksanakan setelah putusan dari Mahkamah Syariah nomor 2/JN/2024/MS.BKJ tanggal 01 April 2024 atas terpidana AP telah terputus bersalah oleh Hakim Mahkamah Syariah berdasarkan pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesudah dilaksanakan eksekusi ini, artinya yang bersangkutan sudah melaksanakan hukumannya. Sebagaimana diputus yaitu sebanyak 20 kali cambukan,” jelasnya.

Tambahnya, karena AP telah menjalani tahanan sementara selama 63 hari, maka eksekusi cambuk tersebut dipotong sebanyak 3 kali cambukan.

“Ditahun 2024 ini kita telah melaksanakan lima kali kegiatan uqubat cambuk,” Tutupnya.

(RED)

Berita Terkait

Agustiandi Nahkodai PGRI Cabang Pining, Guru Harapkan Organisasi Semakin Solid
HK Berhasil Buka Akses Tetumpun, Jalan Nasional Gayo Lues Kini Sudah Bisa Dilintasi
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Tradisi Pemberangkatan Personel Batalyon D Pelopor Dalam Rangka Pendidikan SIP 56 Tahun 2026
Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues
Polda Aceh Didesak Bongkar Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson di Gayo Lues
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:08 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Prajurit dan Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:29 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan Karya Bakti Bersama Warga Binaan Dengan Penuh Semangat

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:59 WIB

KOMSOS DI WARUNG KOPI ERATKAN SILATURAHMI BERSAMA WARGA

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:57 WIB

Babinsa Koramil 05/DM Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Binaan di Desa Gunung Cut

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:55 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur cek saluran irigasi di desa Binaan 

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:43 WIB

Hadir di Tengah Warga, Babinsa Bantu Aduk Campuran Semen untuk Plester Rumah Warga Binaan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:39 WIB

Irdam I/BB Pimpin Bakti Sosial di Panti Asuhan Al Washliyah, Wujud Kepedulian HUT ke-76 Kodam I/Bukit Barisan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:19 WIB

Jaga Keharmonisan Desa, Babinsa Kaloling Kodim 1410 Bantaeng Ajak Warga Tingkatkan Kerukunan

Berita Terbaru

TNI

KOMSOS DI WARUNG KOPI ERATKAN SILATURAHMI BERSAMA WARGA

Selasa, 23 Jun 2026 - 07:59 WIB