Kejari Gresik menahan tiga pengasuh pondok pesantren terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 400 JUTA

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:21 WIB

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.GRESIK. ( TERONGBARAT.COM ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menahan tiga pengasuh Pondok Pesantren Al-Ibrahimi Manyar terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp400 juta.
Dari tiga tersangka tersebut, dua orang langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Cerme, Gresik, sementara satu tersangka lainnya menjalani tahanan rumah karena pertimbangan kondisi kesehatan.
Proses penahanan dilakukan usai ketiganya menjalani pemeriksaan intensif di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik, Rabu (11/2/2026) malam.
Dua tersangka yang ditahan di rutan masing-masing berinisial Khoirul Atok Syah (RKA) dan Miftahul Rozi (MFR). Keduanya keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan langsung digiring petugas menuju mobil tahana.
RKA dan MFR diketahui merupakan kakak beradik yang berperan sebagai pengasuh Ponpes Ushulul Hikmah Al-Ibrahimi. Sementara satu tersangka lain berinisial MR (Muhammad Zainul Rosyid) selaku pimpinan pondok pesantren, dikenakan status tahanan rumah.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, kondisi MR tampak lemas hingga harus dibopong petugas menuju kendaraan. Untuk memantau pergerakannya selama masa tahanan rumah, pihak kejaksaan memasang alat pendeteksi khusus di pergelangan kaki tersangka guna memastikan yang bersangkutan tidak meninggalkan kediaman.
Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda mengatakan, ketiga tersangka diduga menyalahgunakan dana hibah dengan cara mengalihkan peruntukan anggaran.
“Dana hibah Pemprov Jatim tahun 2019 yang seharusnya digunakan untuk pembangunan asrama, justru dialihkan untuk pembelian aset berupa tanah,” ujarnya.
Kasus ini bermula saat Ponpes Al-Ibrahimi menerima dana hibah dari Pemprov Jawa Timur pada tahun 2019 sebesar Rp400 juta yang seharusnya digunakan untuk pembangunan asrama putri.

Redaksi//

Teropongbarat.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Investigasi)

Berita Terkait

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah
Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Ulu Sosa
Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut
Gianyar Perkuat Benteng Kerukunan, Rapat PAKEM Tegaskan Nihil Aliran Menyimpang
PENJEMPUTAN TAMU RAKER YAYASAN J.B. SITANALA.
Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa
Diduga PTSL 2024-2025 Desa mangliawan Jadi Ajang Pungli

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru