Kejari Subulussalam Gelar Rakor Pakem 2025, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 04:10 WIB

40120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam — Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas sosial dan ketertiban kehidupan beragama di tengah masyarakat dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Runding, Kamis, 17 Juli 2025, dengan dihadiri oleh berbagai elemen pemerintah, tokoh masyarakat, serta instansi strategis lintas sektor.

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Suasana berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaboratif. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam, Delfiandi, SH, bersama dengan Irman Siregar, SH dan Afdan dari unsur kejaksaan. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Subulussalam, Chairunnas, SE, Camat Runding Teuku Ridwan, SE, serta seluruh kepala kampong dari 23 desa di Kecamatan Runding.

Tak hanya dari unsur pemerintahan sipil, Rakor Pakem 2025 ini juga melibatkan sektor keamanan dan keagamaan seperti Polsek Runding, Pasi Intel Kodim 0118/Subulussalam, Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Subulussalam. Keterlibatan berbagai pihak ini menegaskan pentingnya sinergi untuk mencegah dan menangani potensi munculnya aliran kepercayaan maupun keagamaan yang dapat mengganggu ketertiban umum serta bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Delfiandi menyampaikan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan tidak dapat dilakukan secara sporadis dan individual, melainkan memerlukan kerja sama lintas sektor yang terkoordinasi dengan baik. Ia menekankan bahwa forum Pakem bukan sekadar forum diskusi administratif, tetapi merupakan garda terdepan dalam upaya preventif menjaga kehidupan sosial dan keberagaman keyakinan yang harmonis di tengah masyarakat. Menurutnya, penguatan peran desa sebagai ujung tombak informasi di lapangan merupakan langkah strategis dalam deteksi dini potensi gangguan.

Senada dengan itu, Camat Runding Teuku Ridwan, SE, mengapresiasi penuh kehadiran seluruh kepala kampong dari desa-desa di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif pemerintah kampong dan perangkat desa dalam menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, terutama dalam hal pelaporan indikasi munculnya aliran kepercayaan yang tidak sesuai dengan norma hukum dan adat setempat. Dalam paparannya, Ridwan menyebutkan bahwa keterlibatan kampong seperti Binanga, Lae Mate, Oboh, Sibungke, dan Pasar Runding adalah bukti nyata sinergi antara pemerintah tingkat bawah dan struktur pemerintahan yang lebih tinggi dalam menjaga ketertiban dan toleransi antarumat beragama.

Sementara itu, Chairunnas dari Kesbangpol Subulussalam yang turut bertindak sebagai moderator, menambahkan bahwa Rakor Pakem tahun ini memiliki makna strategis karena berlangsung di tengah meningkatnya tantangan sosial keagamaan yang membutuhkan pola penanganan baru berbasis kolaborasi dan digitalisasi data. Ia menekankan bahwa tahun 2025 menjadi momentum untuk memperbarui mekanisme pelaporan dan penguatan literasi keagamaan di tengah masyarakat, guna membendung potensi konflik sektarian sedini mungkin.

Diskusi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepahaman penting, termasuk pentingnya keterlibatan lintas tokoh agama dalam memberi pencerahan kepada umat, perlunya pelatihan deteksi dini berbasis komunitas untuk perangkat desa, serta usulan pembentukan pusat informasi terpadu di tingkat kecamatan guna menampung laporan masyarakat secara cepat dan akurat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara komitmen bersama antarinstansi yang hadir. Penandatanganan tersebut menjadi simbol keseriusan seluruh elemen pemerintahan, keamanan, dan masyarakat sipil dalam menjaga kerukunan umat beragama serta memperkuat semangat toleransi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rakor Pakem 2025 ini diharapkan mampu menjadi contoh nyata penguatan sistem pengawasan partisipatif yang berakar dari masyarakat dan dijalankan secara kolektif demi terciptanya kehidupan sosial yang aman, damai, dan berkeadaban di wilayah hukum Kota Subulussalam.

Anton Tinendung melaporkan.

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru