Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

4067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.com. Di tengah polemik dugaan mafia tanah yang menyeret 75 Akta Jual Beli (AJB) di Kecamatan Longkib, Pendawa Indonesia melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Subulussalam menyatakan komitmennya untuk mendampingi masyarakat transmigrasi yang merasa menjadi korban dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan pemalsuan tanda tangan, rekayasa cap jempol, hingga persoalan keabsahan dokumen pertanahan di wilayah Kampong Lae Saga dan Bangun Sari. Dalam perkara tersebut, disebutkan pula bahwa lahan milik Kelompok Tani Sidorejo 2 seluas 30 hektar turut masuk ke dalam objek 75 AJB yang dipersoalkan dan diduga palsu. Selain itu, aparat juga tengah mendalami sejumlah perkara lain yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan dan pencurian di atas lahan bersertifikat hak milik (SHM) milik warga.

Dimana paguyuban Organisasi Pendawa Indonesia yang berada di bawah pembinaan Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., yang di pimpin langsung di tingkat Pengurus Besar oleh H. Ruslan, S.H, menilai persoalan tersebut harus ditangani secara serius demi melindungi hak-hak masyarakat kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Ketua PB organisasi Pendawa Indonesia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.

“Masyarakat transmigrasi harus mendapatkan perlindungan hukum yang adil. Negara wajib hadir memastikan hak-hak masyarakat tidak dirampas melalui dugaan manipulasi dokumen ataupun praktik-praktik melawan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, beliau juga menyebut dugaan mafia tanah di kawasan transmigrasi Longkib menjadi peringatan serius agar tata kelola pertanahan dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Menurutnya, masyarakat transmigrasi selama ini termasuk kelompok Tani yang rentan menjadi korban akibat keterbatasan pemahaman administrasi dan hukum pertanahan.

“Kami meminta aparat penegak hukum bekerja profesional dan independen dalam mengusut perkara ini. Jika memang ditemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan kewenangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Pendawa Indonesia akan terus mengawal persoalan tersebut agar masyarakat memperoleh kepastian hukum yang jelas.

Di tingkat daerah, Ketua DPC Pendawa Indonesia Kota Subulussalam, Dorlan, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari warga transmigrasi yang merasa hak atas lahannya terancam akibat munculnya AJB yang kini dipersoalkan.

“Kami melihat keresahan masyarakat sangat besar. Banyak warga merasa bingung dan takut kehilangan hak atas tanah yang selama ini mereka kelola. Karena itu Pendawa Indonesia hadir memberikan pendampingan moral serta mendorong agar proses hukum berjalan secara terbuka,” ujarnya.

DPC Pendawa Indonesia Kota Subulussalam juga meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh dokumen yang berkaitan dengan penerbitan 75 AJB tersebut, termasuk memeriksa keaslian tanda tangan, cap jempol, serta proses administrasi pertanahan yang menjadi dasar penerbitannya.

Selain itu, organisasi tersebut meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menekan ataupun mengintimidasi masyarakat transmigrasi.

Hingga kini, kasus dugaan mafia tanah tersebut masih dalam tahap penyidikan di Polres Subulussalam.(@).

Berita Terkait

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak
Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Kapolda Aceh Tuntaskan Dugaan Penganiayaan dan Mafia Tanah Transmigrasi Longkib
“Kalau Sudah Begini, Tentunya Ada Kekeliruan” Pengakuan PPAT Surya Dharma Jadi Titik Balik Dugaan AJB Bermasalah di Lae Saga
PPAT Akta Notaris Surya Dharma Digeruduk Pengakuan PPAT Surya Dharma Jadi Titik Balik Dugaan AJB Bermasalah di Lae Saga
Keterlibatan PPAT Surya Darma Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Profesionalisme Penerbitan AJB di Subulussalam
Kapolda Aceh Disambut Tarian Dampeng di Polres Subulussalam “Persiapan Matang dan Nuansa Adat Warnai Kunjungan Kerja”

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Semangat Nasionalisme Pelajar Abdya Sambut Meriah Penutupan TMMD ke-128

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Ratusan Warga Tersentuh Saksikan Drama Perjuangan TNI di Penutupan TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM Sebut Hasil TMMD Abdya Bermanfaat bagi Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:29 WIB

Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya Berlangsung Humanis, Lansia dan Difabel Dapat Bantuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:59 WIB

TNI dan Pemda Salurkan Paket Sembako bagi Warga di Penutupan TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Bazar Ketahanan Pangan Kodim Abdya Disambut Antusias Warga Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

TMMD Ke-128 Abdya Sukses Bangun Jalan, MCK, Sumur Bor hingga Ketahanan Pangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

Ratusan Warga Manfaatkan Pengobatan Gratis pada Penutupan TMMD Abdya

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Semangat Nasionalisme Pelajar Abdya Sambut Meriah Penutupan TMMD ke-128

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB