Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam, detiknasional.com. Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, Antoni Tinendung, membantah keras isu yang menyebut program pengadaan wifi desa merupakan “titipan” aparat penegak hukum (APH).

Ia menegaskan program tersebut murni berasal dari proposal pihak swasta dan bertujuan mendukung pembangunan desa serta pemberdayaan pengusaha lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Antoni, program pengadaan wifi desa justru menjadi peluang bagi putra daerah untuk berkembang melalui mekanisme pengadaan yang sah, termasuk melalui E-Katalog.

“Setahu kami ini murni proposal pihak swasta dan peruntukannya jelas, bukan titipan APH sebagaimana isu yang berkembang. Program seperti ini juga memberdayakan pengusaha dan putra daerah Aceh, jadi mari kita dukung bersama,” ujarnya saat ditemui di kantornya.

Ia juga mengakui bahwa pada tahun-tahun sebelumnya memang pernah ada sejumlah pengadaan wifi desa yang hasilnya dinilai kurang maksimal. Bahkan beberapa desa disebut kecewa karena jaringan yang dipasang oleh pengusaha luar daerah tidak berjalan optimal dan sulit diakses masyarakat.

“Memang dulu ada beberapa desa yang kecewa akibat pengadaan wifi oleh pengusaha luar. Hasilnya tidak maksimal dan masyarakat kurang merasakan manfaatnya. Tapi sekarang regulasi semakin ketat dan pengawasannya juga lebih jelas,” katanya.

Menurut Antoni, kondisi saat ini berbeda karena pihak swasta yang mengajukan program telah menyiapkan proposal yang lebih terbuka, mudah diakses, dan dapat dikaji oleh pemerintah desa maupun dinas terkait.

“Sekarang proposalnya jelas dan mudah diakses. Ini juga bagian dari kepedulian putra daerah terhadap pembangunan Kota Subulussalam, khususnya dalam mendukung digitalisasi desa,” tambahnya.

Ia menilai keterlibatan pengusaha lokal dalam pembangunan daerah perlu diberikan ruang agar manfaat ekonomi juga dirasakan masyarakat setempat.

“Dulu orang luar bahkan diberi keleluasaan berusaha di daerah kita. Sekarang ketika putra daerah ingin membangun melalui jalur resmi seperti E-Katalog, kenapa malah dipersoalkan,” lanjut Antoni.

Ia juga berharap pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Subulussalam dapat melakukan kajian menyeluruh terhadap manfaat dan dampak program tersebut sebelum mengambil keputusan.

“Kalau ada segelintir pihak yang belum setuju, itu hal yang wajar. Bisa jadi karena belum memahami manfaat program secara menyeluruh,” katanya.

Di sisi lain, isu dugaan program titipan pengadaan wifi desa senilai Rp20 juta per desa kembali mencuat di sejumlah wilayah di Kota Subulussalam. Beberapa pihak mempertanyakan efektivitas program tersebut di tengah keterbatasan anggaran desa.

Meski demikian, sejumlah kepala desa mengakui kebutuhan jaringan internet di desa memang cukup penting untuk mendukung pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan desa.

Polemik program wifi desa ini pun memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Sebagian mendukung digitalisasi desa sebagai kebutuhan masa kini, sementara sebagian lainnya meminta transparansi penuh terkait mekanisme pengadaan, manfaat program, dan pihak-pihak yang terlibat.(*(.salman

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo
PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji
89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah
Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB
Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan
TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia
BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru