Kerap Menganggu Batu Hitam Illegal, Supriyadi Alaina Ajak Perang Media dan LSM

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 - 03:04 WIB

40302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA _Supriyadi Alaina Caleg Hanura Bonebolango, mengungkapkan kekesalannya terhadap sejumlah Oknum Media dan LSM yang dianggap menganggu bisnis Batu Hitam Illegal di Kabupaten Bonebolango.

Menurut Supriyadi, LSM dan Media saat ini hanya ingin memeras investor dan pengusaha tambang, pihak-pihak yang meributkan persoalan pertambangan batu hitam hanya karena faktor kecemburuan sosial, ungkapnya.

Org cmn bisa gampang bicara….kami penambang juga paham hukum…..kami juga udh capek….smua bermuara ke pemerintah…
Tp hari semua cmn bermuara kpd pendapatan masyrakat penambang…alias kecemburuan.. Jangan juga ditanya kalau ada kekerasan..karena terjadi bukan belam masrakat penambang cmn terjadi pemerasan…. Oknum lsm sm oknum media…sm itu…makanya ana jadu malas.paling bagus perang torang, ketus supriyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya pada selasa (24/10/2023) Kapolda Gorontalo Irjend Angesta Romano Yoyol, kembali mengamankan ratusan karung material batu hitam di gudang tumpukan kecamatan suwawa tengah Kabupaten Bonebolango.

Menaggapi hal tersebut Ketua LSM Fokus Yamin Akuba, mengapresiasi langkah Kapolda yang kembali mengamankan tumpukan metarial batu hitam di gudang desa tolomato Kecamatan Suwawa Tengah Kabupaten Gorontalo.

Yamin berharap tindakan Kapolda Gorontalo ini dilakukan secara menyeluruh, terhadap semua gudang penumpukan material batu hitam yang ada di Suwawa Kabupaten Bonebolango sehingga tidak terkesan tebang pilih.

Masih menurut yamin, justru ada gudang penumpukan batu hitam yang sampai saat ini tidak pernah tersentuh hukum, bahkan batu hitam yang sempat di tindak oleh Kapolda Gorontalo pada bulan mei 2023 kemarin barang buktinya sudah hilang.

Senada dengan Yamin akuba, aktivis lingkungan Anto Margarito mengungkap sikap Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol, dinilai pilih kasih atau standar ganda dalam melakukan penindakan kasus batu hitam (black stone), terlebih khusus empat kontainer batu hitam yang lolos dari pelabuhan Gorontalo beberapa waktu lalu.

“Saya menilai ada perlakuan khusus terhadap 4 kontainer tersebut. Kenapa saya bilang begitu, karena saya belajar dari 2 kontainer yang sebelumnya. Saat itu Kapolda Gorontalo langsung merespon dengan mengembalikan 2 kontainer batu hitam itu ke Gorontalo meski perkembangan kasusnya tidak tahu sudah sejauh mana,” tutur Anto seperti yang dikutip dari Kontras.

(Tim Media)

Berita Terkait

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS
Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi
Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya
Rabusin Ditahan, Publik Ingatkan Hakim Jangan Jadi Alat Kriminalisasi Sengketa Agraria

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru