Ketua DPRK Subulussalam Sengaja Tunda Pengesahaan APBK 2024, Setda klaim APBK 2024 adalah Kepentingan Kami

Imran Cibro

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024 - 10:53 WIB

40747 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – Keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Subulussalam, Tahun Anggaran (TA) 2024, terindikasi adanya kesengajaan dari ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Subulussalam Rabu, 24 Januari 2024.

Pengesahan APBK Subulussalam itu pun menuai kontroversi, hingga Sekretaris Daerah (Setda) Kota Subulussalam Sairun S.Ag menyebutkan itu kepentingan pihaknya.

Menanggapi itu, Ketua Fraksi Geranat Bahagia Maha yang juga merupakan salah satu Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam menyampaikan kepada media ini, keterlambatan pembahasan APBK Subulussalam TA 2024 dikarenakan kesengajaan ketua DPRK Ade Fadli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perihal tersebut, merupakan ketidakmampuanya sebagai ketua DPR untuk memimpin DPRK Subulussalam sehingga pengesahan APBK TA 2024 sampai hari ini, belum juga di sah kan.

Dikatakan Bahagia Maha, Banggar di DPRK Subulussalam beserta unsur pimpinan lainnya terkecuali Ketua DPRK Ade Fadli, selalu mendesak pembahasan dan pengesahan RAPBK Subulussalam TA 2024 sebagaimana mestinya sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang pemerintah Daerah, dan PP Nomor 12 tahun 2019 Tentang pengelolaan uang Daerah.

“Tapi ketua DPRK Ade Fadli tidak mempedulikan hak tersebut, hingga 16 Anggota DPRK Subulusslam menyatakan sikap Mosi tidak percaya kepada Ketua DPRK Subulussalam,” sampainya.

Masih dengan penjelasan Bahagia Maha, mereka sebagai anggota Banggar DPRK serta unsur lainya selalu mendesak ketua DPRK Ade Fadli untuk membahas APBK Subulussalam agar dibahas. Namun, Ade Fadli dinilai tidak memperdulikan malah mengabaikan begitu saja.

Padahal, Documen KUA PPAS TA 2024 yang ditujukan kepada ketua DPRK yang sesuai dengan surat pengantar ditandatangani oleh Walikota Pada tanggal 30 Agustus bahwa KUA PPAS TA 2024 tersebut, sudah diserahkan ke DPRK.

“Ketua DPRK Ade Fadli tidak mau meagendakan pembahasan Rancangan KUA PPAS tersebut, jadi hal ini jelas-jelas unsur kesengajaan ketua DPRK Ade Fadli untuk tidak mau membahas RKUA PPAS TA 2024,” cetus Bahagia Maha.

Diketahui, pada saat pembahasan APBK TA 2024 digedung DPRK yang dipimpin Wakil ketua 1 (satu) Fazri Munthe, Banggar mempertanyakan kepada TIM TAPK. Mengenai struktur APBK TA 2024 yang sudah disepakati bersama jadi berubah.

Disitu, Sairun S.Ag selaku ketua TIM TAPK menjawab ini kepentingan kami, jawaban itu terkesan TAPK lebih mementingkan kepentingan peribadinya beserta kelompoknya dan juga keroninya dari pada mementingkan kepentingan masyarakat Kota Subulussalam.

“Jawaban yang dilontarkan ketua TIM TAPK kapada wakil rakyat itu telah melukai hati masyarakat Kota Subulussalam, sebab Uang APBK yang dibahas itu Uang rakyat yang seharunya TIM TAPK yang dideligasikan walikota untuk membahas APBK itu harusnya lebih mementingkan kepentingan masyarakat kota subulussalam bukan mementingkan peribadi maupun kelompoknya,” pungkas Bahagia Maha.

Bahkan, lanjut Bahagia Maha, secara sepihak Walikota dan TAPK telah melakukan perubahan Signifikan pada Struktur KUA PPAS yang sudah disepakati bersama tanpa persetujuan DPRK Subulussalam.

Menyikapi persoalan tersebut, beberapa orang TIM Banggar plus Wakil Pimpinan 1 DPR, langsung berkoordinasi ke Kantor Gubernur Aceh.

Tujuannya berkoordinasi tersebut, agar roda pembangunan di Kota Subulussalam yang selama ini dinanti-nantikan oleh masyarakat Subulussalam dapat berjalan sesuai harapan masayarakat Kota Betuah itu.[•]

d€TeKt|F

Berita Terkait

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026
Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat
Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis
Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:45 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:44 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pabrik Tetap Mengepul Meski Dilarang Beroperasi, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan di Kasus PT Hopson Aceh Industri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Berita Terbaru