BANTAENG, Teropong Barat.com – Kodim 1410/Bantaeng bekerja sama dengan PT ASABRI (Persero) menggelar sosialisasi program ASABRI sebagai upaya meningkatkan pemahaman prajurit, PNS TNI, purnawirawan dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVll Kodim 1410/Bantaeng, mengenai hak, kewajiban, serta berbagai manfaat jaminan sosial yang diberikan kepada peserta ASABRI. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Butta Toa Makodim 1410/Bantaeng, Jl. Dahlia, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Senin (27/07/2026).
Kegiatan dibuka oleh Komandan Kodim 1410/Bantaeng, Letkol Arh M. Husni Hidayat Muchlis, S.E., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Sosialisasi PT ASABRI (Persero). Dandim menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki arti penting dalam memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta terkait program ASABRI.
Dandim mengimbau seluruh prajurit, PNS, Purnawirawan dan Ibu-ibu Persit yang hadir agar menyimak setiap materi yang disampaikan dengan baik serta tidak ragu mengajukan pertanyaan apabila masih terdapat hal-hal yang belum dipahami. Menurutnya, pemahaman yang benar mengenai mekanisme, prosedur, dan administrasi ASABRI akan memberikan kepastian dalam memperoleh hak-hak sebagai peserta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“ASABRI memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan perlindungan sosial bagi prajurit, PNS TNI, purnawirawan dan Ibu-ibu Persit. Oleh karena itu, seluruh peserta harus memahami hak dan kewajibannya serta tertib dalam melengkapi administrasi agar seluruh hak dapat diterima tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dandim.
Lebih lanjut, Dandim berharap melalui sosialisasi tersebut seluruh personel Kodim 1410/Bantaeng semakin memahami manfaat program ASABRI sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih tenang, profesional, dan fokus karena kesejahteraan diri maupun keluarga telah mendapatkan jaminan sebagai bagian dari kesiapan dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.
Sementara itu, Kepala Cabang PT ASABRI Makassar dalam pemaparannya menjelaskan bahwa ASABRI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan program asuransi sosial dan pembayaran pensiun bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri.

Ia menjelaskan bahwa program ASABRI meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Pensiun (JP). Seluruh program tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 sebagai perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015, yang memberikan perlindungan sesuai risiko tugas, termasuk santunan bagi prajurit yang gugur maupun meninggal dunia dalam pelaksanaan tugas.
Selama kegiatan berlangsung, suasana sosialisasi tampak interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan mengenai prosedur pelayanan, mekanisme pengajuan klaim, hingga hak-hak yang diperoleh sebagai peserta ASABRI. Berbagai masukan juga disampaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta semakin memahami manfaat dan mekanisme program ASABRI sehingga tidak mengalami kendala dalam memperoleh hak-haknya, sekaligus memperkuat rasa aman dan kesejahteraan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. (Rehan)














































