Kolaborasi Pemerintah Kota Makassar dan Kemenkumham Sulsel, Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Dapatkan Pelindungan Kekayaan Intelektual

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023 - 10:14 WIB

40907 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR Teropongbarat.co, – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pariwisata berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mendorong pelaku ekonomi kreatif dapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual.

Kolaborasi ini ditunjukkan dengan menghadirkan 2 narasumber dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam kegiatan Sosialisasi perolehan Hak Merek, Hak Cipta, dan Desain Industri bagi pelaku subsector ekonomi kreatif yang digelar oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar di Hotel Ibis Style Makassar, (4/7)

Kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual ini diikuti oleh 100 peserta dengan menghadirkan 3 orang narasumber. Yang mana narasumber berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar dan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang mewakili Kakanwil Linerti Sitinjak yakni Kepala Subbidang Pelayanan KI, Feny Feliana dan Operator KI, Johan Komala Siswoyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar, Andi Tenri Lengka. Dalam sambutannya, Andi Engka (sapaan akrabnya) menyampaikan bahwa kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual ini merupakan bentuk perhatian dan keberpihakan Pemerintah Kota Makassar dalam memajukan ekonomi kreatif di Kota Makassar.

Kegiatan ini sendiri merupakan salah satu bentuk implementasi dari Nota Kesepahaman dan/atau Perjanjian Kerja Sama di Bidang KI antara Kanwil Kemenkumhan Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar yang diteken tahun 2022 lalu.

Selanjtnya dalam sosialisasi tersebut narasumber Kanwil Sulsel, Feny membawakan materi “Urgensi Pendaftaran Merek dan Pelindungan Hukumnya bagi Pelaku Ekonomi Kreatif”. Sementara Johan memberikan materi ” Prosedur Pendaftaran KI bagi Pelaku Ekonomi Kreatif dengan Skala Mikro dan Kecil”. (Opick)

Berita Terkait

Penerbangan Perintis Singkil–Medan Kembali Beroperasi, Warga Kini Punya Akses Transportasi Lebih Cepat
Rumah Sunardi dan Misno Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan
Persatuan Pemuda Melayu Muaro Jambi Salurkan Donasi dan Sampaikan Belasungkawa untuk Almarhumah Devi
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Percepat Program,Fokus Turunkan Kemiskinan dan Pengangguran
Pemkab Aceh Singkil Siapkan Seleksi JPT Pratama, Pengisian Jabatan Dilaksanakan Bertahap Sesuai Sistem Merit
Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Tiga Pasang Calon, 70 Pemilih, dan Drama Suara yang Bikin Deg-degan
Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga
Bank Aceh Syariah HUT ke-53, Pinca Singkil Perkuat Amanah Lewat Aksi Sosial dan Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:26 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Sat Intelkam Polres Sergai Amankan Sopir Truk Diduga Gunakan Sabu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Polres Sergai dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Lewat Latihan Menembak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Tiga Pasang Calon, 70 Pemilih, dan Drama Suara yang Bikin Deg-degan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Atasi Laka Kereta Api, Perlintasan Sebidang KM 36+000 Perbaungan Ditutup Permanen Mulai 7 Agustus 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:00 WIB

49 Personel Polres Sergai Jalani Rotasi Penyegaran, Dua Perwira Resmi Memasuki Masa Purnawirawan

Berita Terbaru