Kolaborasi Pemerintah Kota Makassar dan Kemenkumham Sulsel, Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Dapatkan Pelindungan Kekayaan Intelektual

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023 - 10:14 WIB

40893 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR Teropongbarat.co, – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pariwisata berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mendorong pelaku ekonomi kreatif dapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual.

Kolaborasi ini ditunjukkan dengan menghadirkan 2 narasumber dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam kegiatan Sosialisasi perolehan Hak Merek, Hak Cipta, dan Desain Industri bagi pelaku subsector ekonomi kreatif yang digelar oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar di Hotel Ibis Style Makassar, (4/7)

Kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual ini diikuti oleh 100 peserta dengan menghadirkan 3 orang narasumber. Yang mana narasumber berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar dan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang mewakili Kakanwil Linerti Sitinjak yakni Kepala Subbidang Pelayanan KI, Feny Feliana dan Operator KI, Johan Komala Siswoyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar, Andi Tenri Lengka. Dalam sambutannya, Andi Engka (sapaan akrabnya) menyampaikan bahwa kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual ini merupakan bentuk perhatian dan keberpihakan Pemerintah Kota Makassar dalam memajukan ekonomi kreatif di Kota Makassar.

Kegiatan ini sendiri merupakan salah satu bentuk implementasi dari Nota Kesepahaman dan/atau Perjanjian Kerja Sama di Bidang KI antara Kanwil Kemenkumhan Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar yang diteken tahun 2022 lalu.

Selanjtnya dalam sosialisasi tersebut narasumber Kanwil Sulsel, Feny membawakan materi “Urgensi Pendaftaran Merek dan Pelindungan Hukumnya bagi Pelaku Ekonomi Kreatif”. Sementara Johan memberikan materi ” Prosedur Pendaftaran KI bagi Pelaku Ekonomi Kreatif dengan Skala Mikro dan Kecil”. (Opick)

Berita Terkait

Tingkatkan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana, BRI BO Bantaeng Kolaborasi dengan BPBD Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Simulasi
H.Syah Afandin Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat,Pesan Jaga Kesehatan dan Keihklasan
Pendampingan Babinsa Jadi Penyemangat Petani Padi di Desa Bonto Majannang
Selama Dua Hari, Personil Polres Bantaeng Ikuti Test Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I Tahun 2026
Hidup Sehat Sejak Dini, PT Socfindo Kebun Lae Butar Gelar Edukasi Sanitasi bagi Siswa PAUD
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat
Dulu Saya Menyebut Mereka Malas. Sekarang, Saya Tahu Mereka Hanya Lelah.”**
Aksi ‘Orang Dalam’ Terbongkar, Dua Karyawan Curi Bahan Baku Pabrik di Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:34 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 22:47 WIB

Gianyar Perkuat Benteng Kerukunan, Rapat PAKEM Tegaskan Nihil Aliran Menyimpang

Kamis, 16 April 2026 - 18:18 WIB

Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

Kamis, 16 April 2026 - 16:37 WIB

Diduga PTSL 2024-2025 Desa mangliawan Jadi Ajang Pungli

Kamis, 16 April 2026 - 16:31 WIB

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli Sedarah resmi mencabut Surat Keputusan (SK)

Kamis, 16 April 2026 - 15:09 WIB

Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib

Kamis, 16 April 2026 - 09:35 WIB

CCTV saat pembacokan” Ujar HD di RSUD jumat 20 maret 2026

Kamis, 16 April 2026 - 05:43 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Berita Terbaru