Kolaborasi Pemerintah Kota Makassar dan Kemenkumham Sulsel, Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Dapatkan Pelindungan Kekayaan Intelektual

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023 - 10:14 WIB

40898 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR Teropongbarat.co, – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pariwisata berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mendorong pelaku ekonomi kreatif dapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual.

Kolaborasi ini ditunjukkan dengan menghadirkan 2 narasumber dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam kegiatan Sosialisasi perolehan Hak Merek, Hak Cipta, dan Desain Industri bagi pelaku subsector ekonomi kreatif yang digelar oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar di Hotel Ibis Style Makassar, (4/7)

Kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual ini diikuti oleh 100 peserta dengan menghadirkan 3 orang narasumber. Yang mana narasumber berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar dan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang mewakili Kakanwil Linerti Sitinjak yakni Kepala Subbidang Pelayanan KI, Feny Feliana dan Operator KI, Johan Komala Siswoyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar, Andi Tenri Lengka. Dalam sambutannya, Andi Engka (sapaan akrabnya) menyampaikan bahwa kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual ini merupakan bentuk perhatian dan keberpihakan Pemerintah Kota Makassar dalam memajukan ekonomi kreatif di Kota Makassar.

Kegiatan ini sendiri merupakan salah satu bentuk implementasi dari Nota Kesepahaman dan/atau Perjanjian Kerja Sama di Bidang KI antara Kanwil Kemenkumhan Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar yang diteken tahun 2022 lalu.

Selanjtnya dalam sosialisasi tersebut narasumber Kanwil Sulsel, Feny membawakan materi “Urgensi Pendaftaran Merek dan Pelindungan Hukumnya bagi Pelaku Ekonomi Kreatif”. Sementara Johan memberikan materi ” Prosedur Pendaftaran KI bagi Pelaku Ekonomi Kreatif dengan Skala Mikro dan Kecil”. (Opick)

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:02 WIB

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:00 WIB

Babinsa laksanakan gotong royong bersama warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:58 WIB

Babinsa Lakukan Komsos dengan Pengrajin Las, Pererat Hubungan TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:53 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:50 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga Desa Alue Geutah, Pererat Silaturahmi TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:48 WIB

Komunikasi Sosial yang dilaksanakan oleh Babinsa Posramil tadi raya bersama masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB

Prajutrit TNI mulai Pasang Mal Pondasi untuk mempercepat Pengecoran Struktur Utama Jembatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:58 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terbaru

LANGKAT

Dugaan Pungli Ijazah SD, LBH PAPI Minta Investigasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:30 WIB