Malang // Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Balaikota Malang, sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik impunitas dan mandeknya penegakan hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andri Yunus.(10 April 2026)
Dipimpin oleh koordinator lapangan, Moh. Fauzber langsung sejak mulai 14.30 -17.00 WIB, dengan massa aksi melakukan longmarch dari Jl. Basuki Rahmat – Jl. Kahuripan – Jl. Tugu, sebelum kembali ke titik aksi. Sepanjang aksi, mahasiswa menyuarakan tuntutan tegas: negara tidak boleh kalah oleh kekuatan yang melindungi pelaku kejahatan.
BEM Malang Raya menilai bahwa penanganan kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum. Upaya untuk menyeret kasus ke ranah peradilan militer dinilai sebagai bentuk kemunduran dan berpotensi melanggengkan impunitas.
Dalam pernyataannya, massa aksi menegaskan tuntutan utama sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Mengadili pelaku di peradilan umum dengan pasal percobaan pembunuhan;
2. Mengusut aktor intelektual hingga tuntas;
3. Membentuk tim investigasi independen yang transparan;
4. Menjamin perlindungan dan pemulihan penuh bagi korban;
5. Mengakhiri impunitas dan mereformasi peradilan militer.
Mahasiswa menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar solidaritas, melainkan bentuk tekanan publik agar negara tidak abai terhadap keadilan. Mereka juga mengingatkan bahwa kegagalan mengusut tuntas kasus ini akan semakin memperkuat ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dalam kondisi hujan aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Namun demikian, gelombang tekanan dari mahasiswa dipastikan tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan tanpa kompromi.
“Jika hukum tunduk pada kekuasaan, maka rakyat akan berdiri melawan,” menjadi seruan yang menggema dalam aksi tersebut.
Redaksi//
Teropongbarat.com
(Partono)
















































