KPU Bantaeng Gelar Rakor Persiapan Penyampaian LADK Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024 - 11:16 WIB

40816 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilihan Umum Tahun 2024.

Rapat Koordinasi ini dihadiri Admin/Operator Sikadeka Pelaksana/Tim Kampanye Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

Rakor tersebut berlangsung di Hotel Kirey. Rabu (3/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara dibuka Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh, S.PdI didampingi Ibu Ketua Bawaslu Bantaeng, Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kasatpol PP dan Kesbangpol.

Muhammad Saleh menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi mengenai Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang akan disampaikan pada 7 Januari 2024 mendatang.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, di tanggal 6 Januari 2024 menjadi batas akhir partai politik peserta pemilu 2024 melakukan proses pembukuan, dilanjutkan pada tanggal 7 Januari 2024, mereka sudah harus menyampaikan Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK).

“untuk mengantisipasi partai politik tidak kebingungan dan tidak terlambat dalam menyampaikan LDAK tersebut, maka kami kembali menyelenggarakan acara bimbingan teknis untuk persiapan penyusunan Laporan Awal Dana Kampanye ini,” ucap Saleh.

Menurutnya, jika partai politik tidak melaporkan LDAK pada batas waktu yang ditentukan, maka sesuai dengan Pasal 338 ayat 1 akan dikenai sanksi pembatalan sebagai peserta pemilu.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada para peserta pemilu 2024 untuk melaporkan LDAK paling lambat tanggal 7 Januari 2024, ujarnya.

“Selanjutnya di tanggal 8 sampai dengan 12 Januari 2024 masih boleh melakukan perbaikan data dengan catatan tanggal 7 Januari 2024 sudah mengumpulkan terlebih dahulu.

Dirinya berharap peserta pemilu tidak mepet dalam proses pengumpulan LDAK ini, supaya nanti apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan bisa diantisipasi terlebih dahulu dan bisa melewati pemilu dengan damai, lancar dan bermartabat dengan hasil yang maksimal, tandasnya.

Aspar Ramli selaku Kadiv Partisipasi masyarakat dan sosialisasi pendidikan pemilih KPU Bantaeng dalam sambutannya mengungkapkan sebuah harapan besar bagi kita dalam pelaksanaan kegiatan kampanye ini ada beberapa poin yang harus teman-teman partai lakukan lebih awal ini untuk menyesuaikan secara administratif bahwa dalam kontestasi politik itu juga punya aturan main sehingga KPU hadir untuk menjadi wasit menjadi penyelenggara buat teman-teman yang ingin berkontestasi.

Dia mengibaratkan KPU adalah Tim Sukses, Tim Sukses bagi semua kontestan pemilu dan harus berdiri secara netral, berdiri secara profesional untuk menjaga integritas penyelenggara dan menjadi penyambung bagi teman-teman partai.

“KPU Bantaeng terbuka 24 jam untuk menunggu teman-teman partai untuk menyelesaikan segala bentuk administrasi yang tertinggal,” ucap Aspar.

Pada kesempatan itu Aspar berujar di kabupaten Bantaeng sendiri lokasi yang bisa digunakan sebagai tempat kampanye, salah satunya di lapangan hitam.

Namun, ketika ingin melaksanakan kampanye secara terbuka silahkan menyurat kepada pihak kepolisian dan menyampaikan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten sebagai laporan, pungkasnya.

Diketahui bersama untuk kampanye secara terbuka dilaksanakan pada tanggal 21 Januari – 10 Februari 2024. (Opick)

Berita Terkait

Dari Sawah Untuk Negeri, Babinsa Bonto Cinde dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Pangan
Apresiasi Dukungan Alonica Cafe, Ketua BRC Ajak Warga Bantaeng Selalu Jaga Kesehatan
Sambut KKN Unhas Gelombang 116, Pemdes Lonrong Komitmen Fasilitasi Lahan dan Sarana
DPO Terjawab, Tim URC Resmob Bantaeng Bekuk Pelaku Curanmor Tanpa Perlawanan
Amankan Masa Depan Generasi Muda, Ini Langkah Nyata Polres Bantaeng di SMAN 2 Bantaeng 
Gagas Peta Kependudukan, Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 116 Siap Berdayakan Kelurahan Letta
Sepak Terjang MI Berakhir di Tangan Resmob Bantaeng Usai Gasak Motor Petani
Cegah Perundungan dan Tertib Lalu Lintas, Sat Binmas Polres Bantaeng Beri Penyuluhan di MPLS SMPN 1 Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:16 WIB

MARAK PENGGALIAN *TANAH SAWAH LIAR, WARGA DiDUGA TANPA IZIN: BAHAYAKAN KETAHANAN PANGAN  

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:46 WIB

Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Sosialisasi Pengadministrasian Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini!

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terbaru