SEGEL SABU 3 KG DIBUKA SENDIRI, KUASA HUKUM TERDAKWA SOROT KETIDAKHARMONISASI ANTAR APARAT  

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:05 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG //  Polemik penanganan perkara narkotika dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram di Kabupaten Sampang kian memanas dan menjadi sorotan tajam publik. Persoalan ini bukan lagi sekadar soal dugaan keaslian barang bukti, melainkan menyentuh ranah prosedur hukum dan koordinasi antar-lembaga penegak hukum yang dinilai mulai renggang.

 

Ketegangan terbuka terlihat jelas setelah Kapolres Sampang, AKBP Hartono, secara tegas mempertanyakan langkah Kejaksaan Negeri Sampang yang membuka segel barang bukti tersebut secara sepihak. Menurut AKBP Hartono, barang bukti itu telah melalui uji laboratorium forensik, memiliki hasil resmi, dan sudah disegel sesuai prosedur. Membuka serta menguji ulang tanpa dasar regulasi yang jelas dinilai mencurigakan dan memicu tanda tanya besar di mata hukum maupun masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Barang bukti itu sudah melalui uji laboratorium forensik dan sudah tersegel resmi. Ketika kemudian dibuka dan diuji sendiri tanpa dasar regulasi yang jelas, tentu ini menimbulkan pertanyaan besar,” tegas AKBP Hartono di hadapan awak media, Sabtu (23/05/2026).

 

Di tengah memanasnya suasana itu, Kuasa Hukum para terdakwa—Bapak Sahudri dan Bapak Sulhan—yang diwakili oleh Bung Taufik, melontarkan kritik balik yang tak kalah keras. Dalam keterangannya, Taufik menilai persoalan utama yang terjadi bukanlah semata soal siapa yang berwenang membuka segel, melainkan adanya sedikit kejanggalan serta minimnya harmonisasi dan koordinasi antara penyidik kepolisian dengan pihak penuntut umum.

 

Menurut Taufik, hal ini sangat bertentangan dengan amanat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, yakni Nomor 20 Tahun 2025, yang mengatur bahwa kerja sama dan kesatuan langkah antar-lembaga penegak hukum adalah syarat mutlak demi terciptanya proses hukum yang bersih, transparan, dan adil.

 

“Kalau kemudian penuntut umum tidak memiliki kesepahaman atau tidak berjalan seiring dengan hasil penyelidikan kepolisian, di situlah letak masalah sebenarnya. Ada ketidakcocokan dan kejanggalan prosedur yang kami temukan, dan ini sangat merugikan hak-hak klien kami, Bapak Sahudri dan Bapak Sulhan,” ungkap Taufik dengan tegas.

 

Pihak kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka meminta seluruh elemen penegak hukum kembali merujuk pada aturan dan prosedur yang berlaku, agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat gesekan atau ketidakjelasan antar-lembaga. Masyarakat pun kini menunggu langkah selanjutnya, berharap polemik ini tidak mengaburkan kebenaran hukum dan justru menjerumuskan proses hukum ke arah yang lebih rumit.

 

Kasus ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya sinkronisasi antar-lembaga. Segala kejanggalan yang muncul harus segera diluruskan, agar penegakan hukum di Sampang tetap berjalan lurus, tegas, dan dapat dipertanggungjawabkan di mata publik maupun di meja hijau nanti.

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Aziz)

Berita Terkait

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin

Jumat, 4 September 2026 - 13:32 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Berita Terbaru