Menuntut Haknya, Ratusan Nelayan Pantura Dari 5 Kecamatan di Madura Akan Gelar Aksi Unras Ke Petronas

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:09 WIB

40287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG – TEROPONG BARAT _ Perkara ganti rugi rumpon yang kian lama makin memanas dan tidak ada kejelasan, ratusan nelayan di Pesisir Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Sampang dan Kabupaten Pamekasan, Madura, akan melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan yang di lakukan Petronas dan SKK Migas.Sebab, perkara ganti rugi rumpon yang dijanjikan sudah sekian lama belum dibayar. Namun, pihak Petronas terkesan mencuci tangan dengan melimpahkan perkara tersebut ke Bupati melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Merasa haknya di permainkan, para nelayan menggelar konsolidasi untuk melakukan aksi unjuk rasa yang akan melibatkan ratusan massa nelayan dari lima (5) kecamatan di pesisir utara Madura, diantaranya, Kecamatan Banyuates, Ketapang, Sokobanah Kabupaten Sampang, dan Kecamatan Batu Mar Mar serta Pasean Kabupaten Pamekasan.

Rencana aksi ini akan mengarah ke dua titik strategis, yakni, kawasan Maspion Petronas Gresik (19 Agustus 2025) dan kantor SKK Migas Jabanusa di Surabaya (20 Agustus 2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini sebagai bentuk permintaan, pertanggungjawaban penuh atas kerusakan ribuan rumpon nelayan yang hancur akibat kegiatan 3D Seismik Migas Petronas pada Agustus 2024 di perairan utara Madura.

“Kami tidak mau lagi mendengar alasan atau lempar tanggung jawab. Petronas harus bayar ganti rugi. Kalau tidak, mereka tidak punya hak melakukan eksploitasi di Sumur Hidayah,” tegas Korlap Aksi Faris. Jumat (15/08/2025).

Selain itu, Holik dan Muhammad, nelayan asal Desa Banyuates dan Masaran, menuding Petronas hanya pandai berjanji namun tak pernah menepati.

“Selama rumpon nelayan belum diganti, jangan harap Petronas bisa bebas bekerja di wilayah kami,” ujar keduanya dengan nada keras.

Semrawutnya permasalahan ini, bermula ketika Petronas mengklaim telah membayar ganti rugi rumpon kepada PT Elnusa, pihak pelaksana seismik. Informasi itu disampaikan oleh Fathir, karyawan Petronas, yang bahkan berjanji akan membuka bukti transfer secara transparan kepada nelayan. Namun, hingga berita ini diturunkan, janji itu tak pernah diwujudkan.

Situasi ini membuat nelayan merasa dibohongi dan dilecehkan. Bagi mereka, aksi 19–20 Agustus bukan sekadar unjuk rasa—tetapi peringatan keras kepada Petronas dan SKK Migas bahwa masyarakat pesisir Madura tidak akan diam ketika haknya diinjak – injak.

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional
Babinsa Bonto Lebang Laksanakan Pendampingan Hanpangan di Lahan Persawahan Warga

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru