Meurah Budiman Ungkap Komitmen Kanwil Aceh Usai Terima Arahan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:43 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, mengungkapkan komitmennya untuk menyukseskan rencana aksi reformasi birokrasi di Kantor Wilayah Aceh pada tahun 2025.

“Kita akan menyukseskan agenda reformasi birokrasi dengan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat,” kata Meurah Budiman, Selasa (7/1/2025).

Hal itu disampaikan Meurah usai menerima arahan langsung arahan dari Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum. Sementara itu, para Kepala Divisi Kanwil Kementerian Hukum Aceh mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Aula Bangsal Garuda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diketahui Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej , Sekretaris Jenderal Nico Afinta, dan Inspektur Jenderal Reynhard Silitonga secara bergantian memberikan arahan kepada seluruh Pimpinan Tinggi Pratata baik pada Unit Eselon I maupun pada Kantor Wilayah.

Arahan tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan Pencanangan Zona Integritas dan Peluncuran Transformasi Digital Kementerian Hukum Tahun 2025. Meurah Budiman menyatakan bahwa arahan tersebut akan menjadi acuan dalam melaksanakan program kerja Kanwil Aceh.

Meurah memastikan pada tahun ini Kantor Wilayah Aceh akan berkontribusi aktif dalam agenda reformasi birokrasi. Bahkan, ia menargetkan pada tahun ini Kantor Wilayah Aceh dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Ini sudah menjadi komitmen kita, nantinya arahan dan masukan dari pimpinan akan kita sampaikan kepada jajaran di wilayah,” ujar Meurah Budiman.

#KemenkumAceh
#MeurahBudiman
#KanwilAcehPastiBereh

Berita Terkait

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS
Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi
Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya
Rabusin Ditahan, Publik Ingatkan Hakim Jangan Jadi Alat Kriminalisasi Sengketa Agraria

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru