Modus Pancingan Narkoba, Komplotan  Polisi Peras Anak di Tangerang

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:09 WIB

4037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang // Teropongbarat.com  Aksi nekat tiga pria yang mengaku sebagai anggota polisi untuk melakukan pemerasan terhadap pelajar di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, berhasil diungkap aparat Polsek Karawaci. Para pelaku bahkan nekat memborgol korban dan membawa mereka berkeliling menggunakan mobil untuk menekan keluarga korban. Rabu (25/03/2026).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan ketiga pelaku berinisial LE (28), LA alias AL (38), dan AP alias R (38) telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pelaku melakukan intimidasi dengan mengaku sebagai anggota polisi, bahkan menggunakan atribut seperti borgol dan pakaian menyerupai aparat untuk meyakinkan korban,” ujar Kapolres dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini terjadi di kawasan Gang Satria, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci. Aksi para pelaku bermula dari rencana mencari seseorang yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sintetis.

Namun, bukannya menemukan target, para pelaku justru menyasar para pelajar sebagai korban. Salah satu korban, Valen (16), dijemput paksa saat berada di warung dekat rumahnya.

Korban kemudian dibawa ke dalam mobil, diborgol, dan dipaksa ikut berkeliling. Di dalam mobil, pelaku menghubungi orang tua korban dan meminta sejumlah uang dengan dalih anaknya terlibat narkoba.

“Pelaku meminta uang kepada orang tua korban sebagai tebusan. Dalam salah satu kasus, orang tua korban sempat mentransfer uang sebesar Rp100 ribu,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, pelaku juga menculik dua korban lainnya, yakni Fahri (16) dan Fajar (15), dengan modus serupa. Keduanya dipaksa menunjukkan keberadaan seseorang yang dicari pelaku, sembari terus diintimidasi.

Para korban bahkan sempat dibawa berkeliling, diborgol di dalam mobil, dan diturunkan di jalan setelah permintaan uang tidak dipenuhi oleh keluarga.

Kapolres menambahkan, untuk meyakinkan korban, para pelaku sempat membawa korban melintas di depan kantor polisi.

“Ini dilakukan untuk memperkuat seolah-olah mereka benar anggota polisi, padahal semuanya adalah modus untuk menakut-nakuti korban,” tegasnya.

Aksi para pelaku akhirnya terungkap setelah warga dan keluarga korban yang merasa curiga melakukan upaya pancingan. Saat para pelaku datang ke lokasi yang telah disepakati, warga langsung mengamankan mereka dan menyerahkan ke pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa borgol, pakaian menyerupai atribut polisi, tanda pengenal, satu unit mobil, serta handphone yang digunakan dalam aksi pemerasan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 482 dan/atau Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemerasan dan pengancaman. Dengan ancaman penjara maksimal paling lama 4 tahun.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat.

“Kami tegaskan, jika ada pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian, masyarakat berhak meminta identitas resmi dan memastikan kebenarannya. Segera laporkan jika ada hal mencurigakan,” pungkasnya.

Redaksi//

Teropongbarat,com

Ysf

Berita Terkait

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:02 WIB

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:00 WIB

Babinsa laksanakan gotong royong bersama warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:58 WIB

Babinsa Lakukan Komsos dengan Pengrajin Las, Pererat Hubungan TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:53 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:50 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga Desa Alue Geutah, Pererat Silaturahmi TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:48 WIB

Komunikasi Sosial yang dilaksanakan oleh Babinsa Posramil tadi raya bersama masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB

Prajutrit TNI mulai Pasang Mal Pondasi untuk mempercepat Pengecoran Struktur Utama Jembatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:58 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terbaru

LANGKAT

Dugaan Pungli Ijazah SD, LBH PAPI Minta Investigasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:30 WIB