Pasca di Akhir Jabatan Walikota Subulussalam, Apdesi Minta Bayar Tuntas Honorarium Tahun 2023 – 2024

Imran Cibro

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:43 WIB

40259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM ACEH | Menjelang akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota setempat, meminta agar menyelesaikan seluruh Honorarium Kepala Kampong dan Perangkat Kampong pada Tahun 2023 dan 2024.

Pasalnya, dimasa kepemimpinan Bintang Salmaza (BISA) sebagai Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam masih menyisakan Honorarium seluruh Perangkat Kampong selama 8 (Delapan) Bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedelapan Bulan tersebut terhitung, 3 (Tiga) bulan sisa kurang bayar pada Tahun 2023 dan 5 (Lima) Bulan di Tahun 2024.

Hal tersebut, disampaikan Ketua DPC APDESI Kota Subulussalam Zulfan, dalam keterangan persnya, kepada media ini, Senin, (6/05/24).

Dikatakannya, Honorarium seluruh Perangkat Kampong Se-Kota Subulussalam tahun 2023 masih menyisakan Tiga bulan belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Subulussalam ditambah lagi Lima bulan di Tahun Anggaran (TA) 2024.

“Kami berharap Walikota Subulussalam disisa masa jabatanya pada bulan ini dapat memerintahkan Kepala Dinas Terkait agar segera membayar sisa untang Pemko Subulussalam terhadap Pemerintah Kampong/Desa, di Kota yang kita cintai ini,” sampai Zulfan.

Dilanjutkannya, hal tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi dari Dana Alokasi Khusus (DAK atau DAU.

Disini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Apdesi Kota Subulussalam ini sangat mengharapkan kebijakan Pemko setempat, agar segera mempercepat menyelesaikan hak-hak aparatur kampong se-Kota Subulussalam itu.

Tidak hanya itu saja, Apdesi juga menagih janji dan komitmen Walikota Subulussalam, pada Tahun 2023 yang mengatakan honorarium aparatur kampong akan dibayar per Bulannya.

Menyisakan kekecewaan bagi Apdesi Subulusalam, lantaran hingga saat ini haknya belum juga dibayar selama Tiga Bulan di Tahun 2023, ditambahlagi Lima Bulan di Tahun 2024.

“Ini menjadi PR bagi kami, jika pak Walikota Subulussalam meninggalkan jabatanya yang masih menyisakan adanya utang kepada seluruh para Perangkat Desa,” pungkasnya.

Zulfan pun berharap kepada Bintang-Salmaza (Bisa) sebagai Wali dan Wakil Walikota Subulussalam untuk memberikan solusi yang terbaik dalam mengatasi persoalan tersebut.

“Demi keberlangsungan berbagai aktivitas dan operasional di kampong kami berharap kepada Pemko Subulussalam untuk segera menyelesaikan pembayaran Honorarium perangkat kampong di Tahun 2023 dan 2024,” cetus Zulfan.

Berdasarkan informasi yang beredar, masa jabatan Bintang-Salmaza sebagai Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam akan berakhir di pertengahan Bulan Mei 2024 ini.[JD]

 

 

 

 

 

 

sumber:linear.co.id

Berita Terkait

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026
Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat
Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis
Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:45 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:44 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pabrik Tetap Mengepul Meski Dilarang Beroperasi, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan di Kasus PT Hopson Aceh Industri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Berita Terbaru