Patroli Gabungan Polres Batu Bara, Antisipasi Tawuran Anak anak Muda dan Kejahatan Malam Hari

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 02:49 WIB

40170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Patroli Gabungan personil Sat Samapta dan Personil yang tersprint, Rabu 10 .07. 2024 jam, 21.00 wib, berpatroli di simpang Pintu Tol Lima Puluh dan Simpang Limau manis untuk menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum polres batu bara.

Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli yang dipimpin oleh Ipda R. Marbun, S. H bersama Bripka Suyitno dan Bripka Tugimin, Bripda Anju Situngkir serta personil yang tersprin berpatroli dengan mobil dinas Samapta dan Mobil dinas satlantas polres batu bara, dengan dasar Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Apel Patroli Gabungan dipimpin oleh Kanit II Sat Resnarkoba IPDA R. Marbun, S. H, untuk melaksanakan Patroli Mobile untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor, geng motor, Begal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian patroli gabungan sat samapta dan satlantas polres batu bara tersebut adalah memantau situasi diseputaran Simpang dolok dan simpang RSUD Batubara guna mengantisipasi adanya giat remaja yg berpotensi terjadinya aksi balap liar atau aksi tawuran.Serta melakukan pemeriksaan terhadap Pengendara yang mencurigakan.

Patroli Gabungan rutin Polres Batu Bara pada malam hari untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya” Tutup Kanit II Satres Narkoba. (Rahmat Hidayat)

 

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:57 WIB

Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:12 WIB

Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:11 WIB

Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Dana Swadaya 0,5 Ha, AKP Era Maifo: Sinergi Polri-Petani Kunci Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB