Pelaku Penikaman Dua Pemuda di Bissappu di Ringkus Resmob Polres Bantaeng

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 19:26 WIB

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Aksi penikaman yang menimpa dua pemuda di Kecamatan Bissappu akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil meringkus seorang remaja terduga pelaku, PP alias Puto (18), usai melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Dua korban, yakni Ardiansyah alias Ardi (20) dan Hariono alias Nono (22), mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuh hingga harus mendapat perawatan medis di Puskesmas Bissappu dan kemudian dirujuk ke RSUD Bantaeng.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/39/IX/2025/SPKT/POLSEK BISSAPPU, korban ditikam menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur oleh terduga pelaku. Ardiansyah ditusuk satu kali pada bagian perut, sementara Hariono mengalami tiga luka tusuk di lengan kanan, perut, dan punggung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban melaporkan insiden ini ke Polsek Bissappu. Tim Resmob Polres Bantaeng kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil dilacak keberadaannya di rumah keluarganya di Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawan Amin, SH mengatakan, bahwa terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya.

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menikam kedua korban. Ia mengklaim pisau yang digunakan adalah milik korban Hariono yang sempat hendak menyerangnya, lalu direbut dan dipakai untuk melukai,” kata Kasat Reskrim.

Lanjut dikatakan, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu bilah pisau dapur dan dua pasang sandal milik korban

“Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku dan korban berasal dari dua kelompok pemuda berbeda yang kerap terlibat perselisihan antar kampung,” pungkasnya.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H Prassetyantoro sangat mengapresiasi kepada Satuan Reskrim yang sudah berhasil menangkap terduga pelaku.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” singkat Kapolres. (*)

Berita Terkait

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib
Polisi Siaga di TPA Suwung, Pantau Aktivitas Truk Sampah 
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan
Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan
Dua unit Tangki SKL ketangkap polres Gresik ,lingkaran mafia pemainya saling lempar tidak mengakui.  

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru