Pemerintah dan Aparat Bersatu dalam Operasi Terpadu Pemusnahan Ladang Ganja Terbesar di Kabupaten Aceh Utara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 15:57 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara (06/11/2025) – Sebanyak 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai sekitar 69 ton dimusnahkan di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis, 6 November 2025. Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi oleh tim gabungan yang terdiri dari 151 personel lintas instansi, termasuk Bea Cukai Lhokseumawe, BNN Pusat, BNN Kota Lhokseumawe, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.

Kegiatan ini menjadi salah satu operasi terpadu terbesar di wilayah Aceh Utara dalam beberapa tahun terakhir. Tim gabungan berhasil menemukan enam titik ladang ganja yang tersebar di area seluas sekitar 6,5 hektar di perbukitan Teupin Rusep, dengan ketinggian antara 250 hingga 300 meter di atas permukaan laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pendataan di lapangan, ditemukan 97 ribu batang ganja di enam lokasi berbeda. Seluruh tanaman tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Operasi pemusnahan ini merupakan implementasi dari Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan tanaman narkotika yang ditemukan di wilayah Indonesia. Penindakan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menekan produksi dan peredaran ganja yang masih ditemukan di beberapa kawasan pedalaman Aceh.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian menyampaikan bahwa keterlibatan Bea Cukai Lhokseumawe merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan narkotika lintas instansi. “Kami mendukung penuh langkah kolaboratif ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Aceh,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja di Sawang ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam memerangi narkotika dari hulu. Pemerintah berharap, melalui sinergi antarinstansi, kawasan yang selama ini menjadi titik rawan penanaman ganja dapat dialihkan menjadi lahan produktif yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat secara legal dan berkelanjutan. (RED)

Berita Terkait

5 Bulan Pascabanjir, Air PDAM Tak Normal, Warga Alue Bili Geulumpang: Kami Sudah Capek Mengeluh
Terinspirasi Pesan Bijak Presiden Prabowo, Fatimah Zuhra Rayakan Ultah Bantu Korban Banjir Aceh
Ramadhan Camp-AOC 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Komunitas Sedekah Seribu Sehari(S3) Kota Lhokseumawe santuni
Karang Taruna: Terima Kasih Presiden Prabowo atas Bantuan Sapi Meugang
Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC
Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Membumikan Good Journalist Governance” sebagai Panduan Jurnalisme Berintegritas
Bantuan Posko Terpadu BNPB Dan Korem 011 Lilawangsa Tiba Di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir
Cut Mutia Sari Tak Kenal Lelah Demi Pemulihan Pasca Banjir Bandang Aceh

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:47 WIB

LBH DPD KNPI DKI Djakarta : Program MBG adalah Program Mulia, Apresiasi Pergantian Kepala BGN, berharap Kepemimpinan Baru Jalankan Tugas dengan Jujur dan Profesional

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40 WIB

PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:19 WIB

PW GPA DKI Jakarta Dukung Pencabutan Izin Tayang Film “Pesta Babi”, Dedi Siregar: Hormati Hak dan Martabat Tokoh Adat Papua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:12 WIB

Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 16:02 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat Aksi dan Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Rosin Cs

Senin, 18 Mei 2026 - 13:58 WIB

Sanksi Gubernur Aceh Diduga Diabaikan, PT Rosin Dituding Jadi Simbol Pembangkangan Hukum dan Kerusakan Lingkungan

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:48 WIB

Program MBG Dinilai Tepat Sasaran, DPP LPPI Tolak Isu Pencopotan Kepala BGN

Berita Terbaru