Penangkapan Pelaku Pengancaman di Langkat: Satu Keluarga Terpaksa Mengungsi

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:25 WIB

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, Teropong Barat .com | Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan berhasil menangkap pelaku pengancaman yang membuat satu keluarga di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, terpaksa mengungsi. Kasus ini sempat membuat heboh setelah keluarga korban harus mencari perlindungan di Mapolres Langkat karena teror yang mereka alami.

Kejadian ini berawal pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, Sinarta Sembiring, bersama seorang saksi mengamankan pelaku pencurian tandan buah sawit di PTPN IV Regional II Perkebunan Kwala Sawit. Saat itu, sekelompok orang datang untuk berusaha membebaskan pelaku hingga terjadi keributan.

Salah satu dari mereka, berinisial LS (49), tiba-tiba menyerang korban dengan menghantamkan kepalanya ke dada korban, menyebabkan korban sesak napas dan kesakitan. Serangan tidak berhenti di situ. Pada malam harinya, sekitar pukul 18.30 WIB, LS bersama dua rekannya mendatangi rumah korban dan melontarkan ancaman serius menggunakan kata-kata kasar terhadap keselamatan keluarga. Merasa terancam, korban dan keluarganya memutuskan untuk mengungsi dan segera melapor ke Polres Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respons Cepat dan Tindakan Tegas
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polres Langkat yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara, S.I.K., M.H., segera bergerak cepat. Pada Senin, 18 Agustus 2025, sekitar pukul 18.45 WIB, tim berhasil menangkap tersangka LS di sebuah perkebunan warga di Desa Namo Sialang. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langkat untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan membiarkan tindakan kriminal yang menimbulkan ketakutan di masyarakat. “Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” ujarnya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Sat Reskrim. Ia menekankan bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi masyarakat,Selasa(19/8/2025)

“Kasus ini adalah bukti nyata bahwa Polres Langkat berdiri di garis depan untuk melindungi masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan percayakan sepenuhnya kepada Polri, serta jangan mudah terprovokasi isu di media sosial,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat Langkat dapat kembali merasa aman dan nyaman. Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami gangguan keamanan, agar bisa ditindak dengan cepat dan tepat.

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru