Pengadilan Agama Sampang Mencatat Sebanyak 17 Pengajuan Pernikahan Anak di Bawah Umur 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:47 WIB

40727 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Sejak bulan Januari hingga Oktober 2023 di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sampang, Madura, mencatat sekitar 17 pengajuan perkara dispensasi kawin oleh para orang tua yang hendak menikahkan anaknya di bawah umur (usia dini).

Alasannya, yang menjadi faktor paling mendominasi para orang tua menikahkan anaknya adalah rasa kekhawatiran anak mereka terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh agama.

“Orang tua segera menikah anaknya karena takut terjerumus ke perzinahan,” ungkap Panitera Muda PA Sampang, Jamliyeg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dari 17 perkara yang diajukan di tahun 2023, sudah 16 perkara yang diputuskan dan masih tersisa satu belum diputuskan.

“Jadi yang melakukan nikah dini di tahun ini sebanyak 16 anak yang sudah diputus,” ujarnya. Selasa (5/12/2023).

Sementara sejauh ini di PA Sampang belum ditemukan pengajuan dispensasi kawin karena faktor hamil di luar nikah.

“Mereka yang mengajukan murni ingin menikah lebih awal meski usianya masih di bawah 19 tahun,” tandasnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap ketika ada anak yang akan menikah, jangan sampai melakukan nikah siri. Namun mendaftar dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Walau nantinya KUA akan memberikan surat penolakan, namun berbekal surat itu mereka akan diarahkan ke Pengadilan Agama untuk mengajukan surat dispensasi kawin dengan syarat yang telah ditetapkan.

“Seperti identitas diri, (persetujuan) orang tua dari kedua belah pihak dan surat psikologi dari dokter,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

LAMR Meranti Siap Dukung Penuh Kapolres Baru dan Doakan AKBP Aldi Bertugas di Rokan Hilir
Kabag SDM Polres Batu Bara Hadiri Grand Final Pemilihan Putra Putri Batu Bara Tahun 2026
Mengaku Dapat Pasokan dari Arena Judi Ayam, Bisnis Haram Sopir di Bantaeng Ini Berakhir Tragis
Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian, Doa Bersama, dan Santuni Anak Yatim
Tingkatkan Kualitas Pengamanan Obvitnas, Ditpamobvit Baharkam Polri Teken Kerja Sama dengan PT Asmin Bara Bronang
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Polemik Uis Karo di Pisah Sambut Kapolres,Pemkab Langkat Sampaikan Permohonan Maaf
Hidayat Riadi Manik resmi di Lantik Perkuat DPRK Aceh Singkil, Bupati Safriadi Oyon Ajak Bangun Sinergi Demi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:43 WIB

Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Pedesi Akibat Mobil Angkutan Proyek Melebihi Tonase

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:01 WIB

Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Diduga Bermasalah, Lembah Haji Menunggu Keberanian APH Mengusut Hingga ke Akar

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:41 WIB

Diduga Ada Permainan Dana Ketahanan Pangan Desa Lembah Haji, Warga Minta APH Bertindak

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:41 WIB

Dinas Pangan Aceh Tenggara Optimalkan Pekarangan Kantor, Dorong Ketahanan Pangan dari Lingkungan Kerja

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:47 WIB

Proyek Bronjong Ketambe Diuji Regulasi, Dugaan Pelanggaran Spesifikasi dan K3 Mengemuka

Senin, 6 Juli 2026 - 13:47 WIB

Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:48 WIB

Jalan Putus Total, Warga Desa Bamcang Racun Tagih Tanggung Jawab Penanganan Banjir

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:01 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Berita Terbaru