Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:21 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 1 Agustus 2026 – Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja melalui pengembangan kasus. Dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda di Kecamatan Blangkejeren, polisi mengamankan dua pelaku beserta ratusan gram ganja siap edar.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M. mengatakan, pengungkapan berawal dari penangkapan AF (20) di Desa Kampung Jawa pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bungkus ganja seberat 10 gram, satu unit telepon genggam Vivo Y12, serta satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand yang digunakan saat mengantarkan ganja.

“Penangkapan dilakukan melalui teknik undercover buy. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh ganja dari seorang warga Desa Agusen, sehingga petugas langsung melakukan pengembangan,” ujar AKP Kabri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 05.00 WIB, tim Satresnarkoba mendatangi rumah AN (32) di Desa Agusen. Dengan disaksikan warga setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 12 bungkus ganja seberat 212 gram, satu bungkus ganja seberat 49 gram, uang tunai Rp65 ribu, satu dompet, satu jaket, serta satu unit telepon genggam merek Nubia.

Dalam pemeriksaan, AN mengaku memperoleh ganja tersebut dari ladang ganja di kawasan Pegunungan Bur Bulet, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Keterangan itu kini masih didalami untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami akan terus mengembangkan setiap kasus hingga ke pemasok maupun jaringan di atasnya. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Gayo Lues,” tegas AKP Kabri.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Gayo Lues dan diproses sesuai hukum. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Kabri juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurutnya, sinergi masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Gayo Lues yang bersih dari narkoba.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Polsek Blangkejeren Pastikan Seluruh Anggota Negatif Narkoba Lewat Pemeriksaan Disiplin dan Tes Urine
Jalan Blangkejeren–Pining Rusak Parah, BPBD Gayo Lues Malah Sibuk Normalisasi.!!!
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Menjemput Risiko di Lorong-Lorong Sempit, Damkar Gayo Lues Analisis Ancaman Kebakaran Permukiman Padat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:55 WIB

Gelar Murenbangdes RKPD 2027 ,Desa Lau Mulgap Dipuji Camat Atas Capaian PBB Over Target

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Diwakili Kabag Ops, Polres Batu Bara Gelar Police Goes To School di Madrasah Yayasan Cipta Simpang Dolok

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Tekan Angka Kecelakaan Remaja, Satlantas Polres Langkat Edukasi Pelajar SMPN 5 Stabat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Advokat Melayu Bersatu Dukung Ricky Anthony Mengkritik Sikap Arogan Bobby Nasution

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Dukung Keberanian Ricky Anthony Kritik Gubernur Sumut,PERMADA : Jaga Wibawa Legislatif

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Demi Wujudkan Generasi Emas, Dewan Pendidikan Sampang Berkunjung ke Basic English Brilliant

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:22 WIB

Satu Tanjak Satu Semangat, Kapolres dan LAMR Meranti Eratkan Silaturahim

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Resmi Dilantik DPK LSM GMAS Secanggang Siap Jadi Mitra Kritis dan Benteng Keadilan Warga

Berita Terbaru