Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:21 WIB

40243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 1 Agustus 2026 – Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja melalui pengembangan kasus. Dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda di Kecamatan Blangkejeren, polisi mengamankan dua pelaku beserta ratusan gram ganja siap edar.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M. mengatakan, pengungkapan berawal dari penangkapan AF (20) di Desa Kampung Jawa pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bungkus ganja seberat 10 gram, satu unit telepon genggam Vivo Y12, serta satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand yang digunakan saat mengantarkan ganja.

“Penangkapan dilakukan melalui teknik undercover buy. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh ganja dari seorang warga Desa Agusen, sehingga petugas langsung melakukan pengembangan,” ujar AKP Kabri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 05.00 WIB, tim Satresnarkoba mendatangi rumah AN (32) di Desa Agusen. Dengan disaksikan warga setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 12 bungkus ganja seberat 212 gram, satu bungkus ganja seberat 49 gram, uang tunai Rp65 ribu, satu dompet, satu jaket, serta satu unit telepon genggam merek Nubia.

Dalam pemeriksaan, AN mengaku memperoleh ganja tersebut dari ladang ganja di kawasan Pegunungan Bur Bulet, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Keterangan itu kini masih didalami untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami akan terus mengembangkan setiap kasus hingga ke pemasok maupun jaringan di atasnya. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Gayo Lues,” tegas AKP Kabri.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Gayo Lues dan diproses sesuai hukum. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Kabri juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurutnya, sinergi masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Gayo Lues yang bersih dari narkoba.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Hasil Pemeriksaan Dokter RSU MAK, Ungkap Penyebab Kematian RD
Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining
Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67
Dari SPPG Cinta Maju, Menjaga Gizi dan Menggerakkan Ekonomi Masyarkat
Kunjungi Polsek Blangkejeren, Kapolres Gayo Lues Cek Disiplin, Kesiapan Personel dan Kelengkapan Pelayanan
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:52 WIB

FAME Indonesia dan 24 Universitas Indonesia Bangun Jembatan Akademik dengan Vietnam

Selasa, 22 September 2026 - 11:52 WIB

Polres Sergai Evakuasi Anak Terlantar, Diserahkan ke Dinsos untuk Penanganan

Selasa, 22 September 2026 - 11:24 WIB

Gerak Cepat Polres Sergai, Gubuk Diduga Sarang Sabu Dibakar

Senin, 21 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolres Sergai Hadiri Peninjauan Operasionalisasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 1

Minggu, 20 September 2026 - 19:37 WIB

MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Pasuruan Raya Hadir dalam Baksos Pembangunan Masjid Baitul Falah di Puspo

Minggu, 20 September 2026 - 17:05 WIB

Jembatan Modular di Desa Sihare’o III Nias Capai 64,5 Persen

Minggu, 20 September 2026 - 15:34 WIB

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Puskesmas Elelim Gelar Yankes Gratis Bagi Masyarakat Distrik Elelim

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Uroe Lahe Pidie ke-515 Digelar Meriah, Alue Pigoe Justru Dilanda Kebakaran

Berita Terbaru