
LANGKAT,Teropong Barat.com| Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi NasDem, Abdul Khair, menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren. Kegiatan ini berlangsung di halaman Masjid Al-Ikhlas, Dusun I, Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis(26/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan pesantren di Sumatera Utara mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Selain pimpinan pondok pesantren, acara ini turut dihadiri Kepala Desa Banyumas Joko Saputra, tokoh agama Ismail, Ketua PCNU Langkat Zulfan Efendi, serta praktisi pendidikan dan masyarakat setempat.
Dalam pemaparannya, Abdul Khair menekankan bahwa lahirnya Perda ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi besar pesantren dalam pembangunan karakter bangsa.
Poin Krusial Perda No. 3 Tahun 2026
Abdul Khair menjelaskan beberapa poin utama yang diatur dalam regulasi tersebut, di antaranya:
* Dukungan Anggaran: Pemprov Sumut kini memiliki payung hukum untuk memberikan bantuan pendanaan, baik untuk sarana prasarana maupun peningkatan kualitas SDM.
* Penyetaraan (Muadalah): Menegaskan lulusan pesantren memiliki hak yang sama dengan lulusan pendidikan formal lainnya dalam melanjutkan studi maupun mencari pekerjaan.
* Pemberdayaan Ekonomi: Mendorong pesantren memiliki unit usaha mandiri guna menopang operasional lembaga.
“Pesantren bukan lagi lembaga pendidikan yang terpinggirkan. Dengan Perda ini, Pemerintah Provinsi wajib hadir memfasilitasi kebutuhan pesantren, mulai dari infrastruktur hingga kesejahteraan pengajar,” ujar Abdul Khair.
*Harapan Sinergi dan Implementasi*
Politisi Partai NasDem ini juga mengimbau pengelola pesantren untuk segera melengkapi administrasi agar akses bantuan pemerintah dapat terserap maksimal. Ia berkomitmen mengawal implementasi Perda ini agar manfaatnya dirasakan langsung oleh santri dan kiai.
Kepala Desa Banyumas, Joko Saputra, mengapresiasi kehadiran anggota legislatif tingkat provinsi tersebut di wilayahnya.
“Kami berterima kasih atas kehadiran Bapak Abdul Khair. Semoga kehadiran beliau dapat membawa aspirasi dan menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di Dusun I Desa Banyumas,” kata Joko.
*Kolaborasi dengan Nahdlatul Ulama*
Ketua PCNU Kabupaten Langkat, Zulfan Efendi, S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini disinergikan dengan program organisasi.
“PCNU Langkat tengah melaksanakan Safari Ramadhan 1447 H di setiap kecamatan. Kami bekerja sama dengan Bapak Drs. Abdul Khair, M.M., yang juga merupakan Mustasyar NU. Semoga kolaborasi untuk merawat NU dan mewujudkan Langkat yang religius ini terus berlanjut,” ungkap Zulfan.
Kegiatan ditutup dengan pembagian puluhan mushaf Al-Qur’an kepada jemaah dan pengurus pesantren, serta sesi tanya jawab mengenai kendala lapangan yang dihadapi pengelola pesantren di Dapil Sumut XII.
Pewarta:Lufti
















































