Subulussalam | Di tengah semangat pembangunan dunia pendidikan di Kota Subulussalam, muncul ironi yang menyisakan tanda tanya besar. Sebuah pesantren yang dibangun dari swadaya masyarakat, sedekah para dermawan, dan diresmikan langsung oleh Ustaz Abdul Somad (UAS), kini dikabarkan terancam direlokasi untuk memberi ruang bagi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib.
Pondok Pesantren Nurul Mujtaba yang selama ini menjadi pusat pendidikan agama dan pembinaan karakter generasi muda disebut berada di dalam kawasan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan sekolah tersebut. Kabar itu memicu keresahan para wali santri dan masyarakat yang selama ini ikut membesarkan lembaga pendidikan Islam tersebut.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, secara administrasi, keberadaan pesantren ini bukanlah lembaga yang berdiri tanpa legalitas. Berdasarkan dokumen yang dimiliki yayasan, Pondok Pesantren Nurul Mujtaba telah terdaftar secara resmi pada Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Pesantren tersebut tercatat di bawah naungan Yayasan Nurul Mujtaba Lae Saga dan telah mengantongi Piagam Statistik Pesantren (PSP) dengan Nomor Statistik Pesantren (NSP) 510211750039, yang menandakan keberadaannya telah diakui dan masuk dalam sistem data resmi pemerintah.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kampong Lae Saga juga menerbitkan Surat Keterangan Aktif Nomor 145/137/75.300.5.04/2025 tertanggal 9 April 2025 yang menyatakan bahwa Pondok Pesantren Nurul Mujtaba masih aktif menjalankan kegiatan pendidikan hingga saat ini. Surat tersebut ditandatangani Kepala Kampong Lae Saga dan diketahui oleh Camat Longkib.

Fakta-fakta administrasi tersebut memperlihatkan bahwa pesantren ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan lembaga pendidikan yang hidup, aktif, dan diakui negara.
Dari Dukungan Menjadi Kekhawatiran
Menurut pimpinan Pondok Pesantren Nurul Mujtaba, sejak awal pendiriannya pesantren mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pemerintah kampung, tokoh masyarakat, dan para ulama.
Bahkan saat peletakan batu pertama yang dihadiri Ustaz Abdul Somad, pemerintah disebut pernah menyampaikan komitmen mendukung pengembangan pesantren, termasuk rencana penyediaan lahan sekitar 12 hektare untuk pengembangan kawasan pendidikan Islam tersebut.
Namun kini, harapan itu berubah menjadi kegelisahan.
“Kami tidak ingin berhadapan dengan pemerintah. Kami menghormati semua kebijakan pemerintah daerah. Tetapi kami juga berharap pemerintah melihat bahwa pesantren ini dibangun dari perjuangan masyarakat. Bangunan yang ada hari ini berdiri dari hibah, infak, sedekah para dermawan, bantuan orang tua santri, dan dukungan banyak pihak. Bagaimana mungkin semuanya harus dipindahkan begitu saja?” ujar pimpinan pesantren dengan nada lirih.
Menurutnya, relokasi bukan hanya soal memindahkan bangunan. Relokasi berarti memindahkan sejarah, perjuangan, dan harapan masyarakat yang selama bertahun-tahun ikut membesarkan pesantren tersebut.
Surat Terbuka untuk UAS
Keresahan juga datang dari para wali santri. Sejumlah orang tua santri bahkan menyampaikan surat terbuka kepada Ustaz Abdul Somad yang pernah hadir dalam peresmian dan peletakan batu pertama pesantren tersebut.
Dalam surat itu mereka menyatakan keberatan apabila pesantren harus direlokasi demi pembangunan proyek baru. Mereka menilai keberadaan pesantren sangat penting sebagai pusat pendidikan Al-Qur’an, pembinaan akhlak, dan benteng moral generasi muda di tengah derasnya pengaruh negatif perkembangan zaman.
Para wali santri berharap pemerintah dapat mencari solusi yang tidak mengorbankan lembaga pendidikan agama yang telah berjalan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Pendidikan Dunia dant Pendidikan Akhirat
Di tengah polemik ini, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pembangunan sekolah umum harus mengorbankan pesantren yang telah berdiri dan aktif?
Banyak kalangan menilai keduanya tidak seharusnya dipertentangkan.
Sekolah umum memang penting untuk mencetak generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan. Namun pesantren juga memiliki fungsi yang tidak kalah penting, yakni membentuk akhlak, moral, dan spiritual generasi bangsa.
Dalam tradisi Aceh, pesantren bukan sekadar tempat belajar agama. Pesantren adalah pusat peradaban, tempat lahirnya ulama, penjaga nilai-nilai keislaman, sekaligus benteng moral masyarakat.
Sekolah mengajarkan bagaimana seseorang mampu bersaing di dunia, sementara pesantren mengajarkan bagaimana ia menjaga dirinya ketika berada di puncak dunia.
Karena itu, masyarakat berharap pembangunan pendidikan di Subulussalam dapat berjalan beriringan tanpa harus menyingkirkan salah satu pilar pendidikan yang telah tumbuh dari rahim masyarakat sendiri.
“Biarkan Dua Hektare Itu Menjadi Rumah Santri”
Di tengah ketidakpastian yang terjadi, pimpinan Yayasan Nurul Mujtaba menyampaikan harapan terakhirnya kepada pemerintah.
Menurutnya, apabila rencana hibah lahan seluas 12 hektare yang pernah dijanjikan tidak lagi dapat direalisasikan, pihak pesantren dapat memahami kondisi tersebut. Namun ia berharap setidaknya lahan dua hektare yang saat ini menjadi lokasi pesantren tetap dipertahankan.
“Kalau memang yang sepuluh hektare itu ditarik kembali atau ada kebijakan lain dari pemerintah, kami tidak mempersoalkannya. Tetapi setidaknya dua hektare yang selama ini menjadi lokasi pesantren jangan diambil alih. Biarkan tempat ini tetap menjadi rumah bagi para santri untuk belajar agama dan menghafal Al-Qur’an,” ujarnya.
Baginya, pesantren bukan sekadar bangunan yang bisa dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lain. Di tempat itu tersimpan doa para orang tua, harapan masyarakat, dan jejak perjuangan yang dibangun sedikit demi sedikit melalui sedekah dan gotong royong.
Pada akhirnya, pembangunan tidak hanya berbicara tentang gedung yang menjulang tinggi atau proyek yang megah. Pembangunan sejati adalah ketika ilmu pengetahuan dan akhlak tumbuh berdampingan.
Sebab bangsa yang besar tidak hanya membutuhkan generasi yang cerdas untuk dunia, tetapi juga generasi yang memiliki iman sebagai penuntun menuju akhirat.
Ketika sebuah pesantren yang legal, aktif, dan menjadi harapan masyarakat terancam kehilangan tempatnya, yang dipertaruhkan bukan hanya sebidang tanah. Yang dipertaruhkan adalah ruang pendidikan akhlak bagi generasi masa depan.

















































