SHM Vs AJB Surya Darma: Sidang Pemeriksaan Setempat Digelar di Lae Saga, Respons PPAT Soal Dugaan Cacat Administrasi AJB Jadi Sorotan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:19 WIB

409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.com – Sengketa perdata mengenai areal hak kelola transmigrasi di Kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, memasuki tahapan penting. Pada Kamis (18/06), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkil melaksanakan pemeriksaan setempat (sidang lapangan) terhadap objek yang menjadi pokok sengketa.

Kegiatan tersebut dihadiri pihak penggugat Mirza Kusuma, pihak tergugat Netap Ginting dan Heppi Bancin, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Subulussalam guna mencocokkan kondisi objek di lapangan dengan data administrasi pertanahan yang diajukan para pihak dalam persidangan.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan sengketa antara Sertipikat Hak Milik (SHM) warga transmigrasi dengan 75 Akta Jual Beli (AJB) yang selama ini diklaim sebagai dasar penguasaan dan kepemilikan lahan oleh pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan terhadap perkara tersebut semakin menguat setelah PPAT/Notaris Surya Darma, yang disebut menerbitkan AJB dimaksud pada tahun 2012, memberikan tanggapan kepada awak media terkait dokumen yang kini dipersoalkan dalam persidangan.

Menurut Surya Darma, apabila dalam prosesnya ditemukan ketidaksesuaian antara data, identitas para pihak, maupun dokumen pendukung yang digunakan saat penerbitan AJB, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kekeliruan atau cacat administrasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kalau sudah begini tentunya pasti ada kekeliruan,” ujar Surya Darma saat dikonfirmasi awak media.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena dalam persidangan para pihak masing-masing mengajukan dokumen sebagai alat bukti untuk memperkuat dalil dan argumentasinya. Penilaian terhadap keabsahan maupun kekuatan pembuktian dokumen-dokumen tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah menurut hukum.

Sidang pemeriksaan setempat yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu tahapan pembuktian untuk memastikan letak, batas, dan kondisi objek sengketa serta mencocokkannya dengan dokumen yang diajukan para pihak.

Publik kini menantikan kelanjutan proses persidangan guna memperoleh kepastian hukum atas sengketa yang telah menjadi perhatian masyarakat tersebut.

Sampai saat ini, belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan sah atau tidak sahnya dokumen yang dipersoalkan. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

(@1inv)

Berita Terkait

SHM Vs AJB Surya Darma: Sidang Pemeriksaan Setempat Digelar di Lae Saga, Dugaan Penggunaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
PT BSM Diterpa Berbagai Persoalan: Sengketa Lahan, Dugaan Pencemaran Lingkungan hingga Laporan Penganiayaan yang Dinilai Warga sebagai “Playing Victim”
Sengketa Lahan di Desa Lae Saga, Warga Subulussalam kembali Desak PPAT Batalkan 35 AJB
SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Mantan Kades Anwar Resmi Serahkan Mobil BUMDes, Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Kemajuan Kampong Pasir Belo
POSBAKUMADIN Soroti Dugaan Cacat Hukum 75 AJB di Lahan Transmigrasi Longkib, Desak Pembatalan dan Penegakan Hukum
Polres Subulussalam akan Tetapkan Tersangka Penganiayaan, Telusuri Jejak Mafia Tanah Longkib
Dari Penganiayaan ke Dugaan Mafia Tanah, Polres Subulussalam Menelusuri Jejak Kasus Lae Saga

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:12 WIB

Ajak DWP Jadi Motor Penggerak Konservasi, Nyonya Endang Syah Afandin : Mulai dari Lingkup Keluarga

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:04 WIB

Tutup Gebyar Muharam,Wakil Bupati Tiorita Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai Religius

Senin, 15 Juni 2026 - 10:44 WIB

Perkuat Peran Pemuda DPD BKPRMI Langkat Siap Bersinergi dengan Pimpinan DPRD Sumut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Evaluasi Mutu Pendidikan di Teluk Aru: Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ajak Kepala Sekolah Tingkatkan Layanan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:46 WIB

Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara Ricky Anthony,Sepakati Pengawalan Program Keagamaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:13 WIB

Rumah Warga Salapian Ludes Terbakar, Pimpinan DPRD Provinsi Sumut, Ricky Anthony Salurkan Bantuan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:40 WIB

Syah Afandin Resmikan Masjid Raudhatut Tauhid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Generasi Muda

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:48 WIB

Promosikan Potensi Desa ke Kancah Nasional Bupati Langkat Rangkul Rumah Inspiratif Kelana

Berita Terbaru