Peserta Seleksi Calon Ketua PEMA Gugat Pj Gubernur Safrizal Ke PTUN

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:17 WIB

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Seleksi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) tahun 2024 yang di lakukan oleh panitia seleksi berdasarkan Surat Keputusan Pj Gubernur Aceh Nomor 500/1305/2024 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Kepala BPMA Tahun 2024 kembali menjadi polemik di tengah-tengah kalangan masyarakat Aceh.

Hal tersebut dibuktikan dengan kembali digugatnya Pj Gubernur Aceh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh salah seorang peserta seleksi yang dinyatakan tidak lulus administrasi oleh Panitia seleksi kepala BPMA tahun 2024.

Berdasarkan pantauan media ini di laman website SIPP Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh perkara tersebut terdaftar dengan perkara Nomor 2/G/2025/PTUN BNA (6/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Media ini kemudian mencari tahu siapa gerangan penasihat hukum dari peserta tersebut, tidak butuh waktu lama media ini dengan sigap kemudian mendapatkan informasi, ternyata yang menjadi penasihat hukum peserta yang menggugat Pj Gubernur Aceh adalah Erlizar Rusli, SH., MH, dan pada saat di konfimasi Erlizar membenarkan perkara tersebut di daftarkan olehnya untuk kepentingan hukum kliennya.

Erlizar berpendapat banyak kejanggalan yang dilakukan oleh panitia seleksi kepala BPMA tahun 2024 bentukkan Pj Gubernur Aceh, terutama tentang syarat-syarat adminitrasi yang sangat tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 26 PP 23 Tahun 2015, dan syarat-syarat tersebut sangat jauh berbeda dengan seleksi kepala BPMA tahun-tahun sebelumnya.

“Sehingga terkesan syarat pendaftaran yang di persyaratkan oleh panitia seleksi kepala BPMA tahun 2024 hanya berdasarkan keinginan hati panitia seleksi,” ujar Erlizar.

Menurut Erlizar, sebelum gugatan ini di daftarkan ke pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pihaknya sudah mengajukan surat keberatan kepada Panitia tertanggal 10 Desember 2024 dengan memberikan tembusannya kepada Pj Gubernur Aceh perihal permintaan untuk menunda proses seleksi kepala BPMA tahun 2024.

Namun kemudian Erlizar mendapatkan balasan dari pihak panitia seleksi yang suratnya ditanda tangani oleh wakil ketua panitia menginformasikan klien kami dinyatakan tidak lulus administrasi.

Yang menjadi tanda tanya surat balasan tersebut adalah tanggal surat tertulis 12 November 2024 M 10 Jumadil Akhir 1446 H, menurut amatan kami surat balasan tersebut terkesan asal-asalan membalas surat kami yang secara nyata dan jelas tertulis 10 Desember 2024, jadi surat balasan panitia seleksi Kepala BPMA maju tanggal dan mundur bulan.(**)

Berita Terkait

Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
71 Paket Pengadaan Buku dan Kitab Rp50,53 Miliar di Aceh Jadi Sorotan, Ada Dugaan Mark-Up
Jelang Muswilub APKASINDO Aceh, Sejumlah Kandidat Mulai Bermunculan
21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh
Bunda PAUD Aceh Singkil Hadiri Penguatan Pokja Bunda PAUD Kabupaten/Kota se-Aceh
UIN Ar-Raniry Seleksi 53 Peserta Internasional dari 12 Negara untuk Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 05:34 WIB

Kapolres Bantaeng Beri Materi Saat Hadiri Penandatanganan (MOU) Kerjasama Badan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BOVP) dengan Disnakerin

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB