Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2023, Wakapolres Bantaeng : Ada 8 Sasaran Jenis Pelanggaran

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 10:59 WIB

40254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Teropongbarat.Co, – Untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas Polres Bantaeng menggelar Operasi Patuh Pallawa 2023, dengan Tema ” Patuh Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa” Senin (10/7/2023)

Operasi Patuh Pallawa 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 10 sampai 23  Juli 2023 di Seluruh Indonesia.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.IK, M.Si pimpin Apel Gelar Pasukan membacakan Amanat Kapolda Sulsel yang di Wakili Oleh Wakapolres Bantaeng Kompol Kuswanto, Operasi Patuh Pallawa 2023 merupakan Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Pasca Pelaksanaan Hari Bhayangkara Ke- 77 Tahun 2023, untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi yang menyebabkan Kemacetan, Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Prioritas Kapolri PRESISI, Prediktif, Responsibilitas, Transparan Berkeadilan.

Wakapolres Bantaeng Kompol Kuswanto

Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Pallawa 2023 mengedepankan Kegiatan Preemtif, Preventif dan didukung Pola Penegakan Hukum Lantas Secara Elektronik.

Lanjut  Operasi Patuh Pallawa 2023 yang digelar serentak tersebut bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

Sebagai informasi ada 8 sasaran dalam Operasi Patuh Pallawa 2023 adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata, Yakni:

1. Pengemudi Atau Pengendara Ranmor yang Menggunakan Ponsel Saat Berkendara

2. Pengemudi atau Pengendara yang Masih dibawah Umur.

3. Pengendara Sepeda Motor yang Lebih dari Satu Orang.

4. Pengemudi Ranmor yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dan Pengendara yang Tidak Menggunakan Helm Standar.

5. Pengendara dalam pengaruh alkohol

6. Pengemudi Ranmor Yang Melawan Arus

7. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spektek

8. Pengendara melebihi batas kecepatan

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta Kamseltibcar Lantas,” kata Wakapolres Kompol Kuswanto. (Opick)

Berita Terkait

Penerbangan Perintis Singkil–Medan Kembali Beroperasi, Warga Kini Punya Akses Transportasi Lebih Cepat
Rumah Sunardi dan Misno Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan
Persatuan Pemuda Melayu Muaro Jambi Salurkan Donasi dan Sampaikan Belasungkawa untuk Almarhumah Devi
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Percepat Program,Fokus Turunkan Kemiskinan dan Pengangguran
Pemkab Aceh Singkil Siapkan Seleksi JPT Pratama, Pengisian Jabatan Dilaksanakan Bertahap Sesuai Sistem Merit
Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Tiga Pasang Calon, 70 Pemilih, dan Drama Suara yang Bikin Deg-degan
Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga
Bank Aceh Syariah HUT ke-53, Pinca Singkil Perkuat Amanah Lewat Aksi Sosial dan Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:26 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Sat Intelkam Polres Sergai Amankan Sopir Truk Diduga Gunakan Sabu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Polres Sergai dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Lewat Latihan Menembak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Tiga Pasang Calon, 70 Pemilih, dan Drama Suara yang Bikin Deg-degan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Atasi Laka Kereta Api, Perlintasan Sebidang KM 36+000 Perbaungan Ditutup Permanen Mulai 7 Agustus 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:00 WIB

49 Personel Polres Sergai Jalani Rotasi Penyegaran, Dua Perwira Resmi Memasuki Masa Purnawirawan

Berita Terbaru