Polda Sulsel Kerahkan Segala Sumber Daya dalam Pencarian Pesawat ATR 400 yang Hilang di Wilayah Maros-Pangkep

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 00:38 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulawesi Selatan – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengambil tindakan cepat dan komprehensif untuk memaksimalkan upaya pencarian pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport yang dilaporkan hilang kontak di wilayah perbatasan Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep pada Sabtu (17/01/2026).

Pesawat dengan rute Yogyakarta–Makassar tersebut hilang kontak sekitar pukul 13.17 WITA. Informasi awal diterima dari General Manager AirNav Makassar, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengerahan personel dari Polres Maros dan Polres Pangkep.

Pencarian di lapangan diperkuat oleh unsur TNI, Basarnas, BPBD, Brimob Polda Sulsel, Dit Samapta Polda Sulsel, Paskhas TNI AU, serta berbagai potensi tim SAR lainnya. Tim gabungan fokus melakukan pencarian di lokasi yang diduga menjadi titik terakhir kontak pesawat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan manifest terbaru, pesawat membawa total 10 orang yang terdiri dari 7 kru dan 3 penumpang.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, objek pesawat belum berhasil ditemukan hingga Sabtu malam. Proses pencarian terhambat oleh kondisi cuaca berkabut disertai hujan gerimis, serta medan pegunungan yang terjal. Demi keselamatan personel, operasi pencarian dihentikan sementara dan dijadwalkan untuk dilanjutkan pada Minggu (18/01/2026) pagi.

Guna memperkuat koordinasi, Posko Induk gabungan Basarnas dan TNI–Polri dipindahkan ke Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, sementara posko pendukung didirikan di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros. Fokus pencarian diarahkan pada dua jalur utama, yaitu wilayah Balocci di Pangkep dan Desa Rompegading di Kecamatan Cenrana, Maros.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan komitmennya dalam melakukan operasi pencarian dan penyelamatan secara terpadu. “Kami telah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk pembentukan posko dan penguatan personel di lapangan, guna mendukung operasi pencarian,” ujarnya dalam konferensi pers di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Minggu pagi.

Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan bahwa RS Bhayangkara Makassar telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan antemortem, dengan dukungan dari tim DVI Mabes Polri.

Polda Sulsel memastikan akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan mengerahkan kemampuan terbaik untuk memaksimalkan proses pencarian, dengan tetap mengutamakan keselamatan personel serta memperhatikan perkembangan cuaca dan kondisi medan di lokasi pencarian. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Kecelakaan di Sei Bamban, Penumpang CBR 150 Tewas Terlindas Truk, Sopir Kabur
TRAGIS! Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Perbaungan, Sopir Angkot Tewas, 9 Orang Luka-luka
Angin Kencang Tumbangkan Pohon sawit Rumah Warga
MASIH BERDIRI MESKI BELUM SELESAI
Heboh Harimau Sumatera Muncul di Kuta Saga Pakpak Bharat, Satu Ekor Sapi Dimangsa
Uroe Lahe Pidie ke-515 Digelar Meriah, Alue Pigoe Justru Dilanda Kebakaran
Kecelakaan Maut di Tol Medan-Tebing Tinggi KM 66, Penumpang Innova Tewas
Laka Lantas Beruntun di Perbaungan, Pengendara CBR Tewas Usai Tabrak Minibus dan Kontainer

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB