Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Hinai Langkat

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:38 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa Dokumentasi Polres Langkat

Foto Istimewa Dokumentasi Polres Langkat

 

 

LANGKAT,Teropong Barat.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AKS (25) diamankan petugas di Dusun II Tanjung Bringin, Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Kamis (26/3/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

*Kronologi Penangkapan*

 

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba di bawah pimpinan IPTU Sihar M.T. Sihotang melakukan penyelidikan atas instruksi Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan.

 

Saat melakukan pengintaian di sekitar sebuah rumah kosong, petugas mencurigai seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi. Meski sempat mencoba melarikan diri, pria berinisial AKS tersebut berhasil diringkus petugas.

 

*Barang Bukti yang Disita*

 

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

* Satu bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 5,24 gram.

* Plastik asoi warna biru (digunakan untuk membalut sabu).

* Satu unit ponsel pintar (Android).

Barang bukti sabu tersebut ditemukan petugas di bawah jembatan, setelah sebelumnya sempat dibuang oleh terduga pelaku saat mencoba melarikan diri.

 

Berdasarkan interogasi awal, AKS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial I, yang kini masuk dalam daftar penyelidikan lebih lanjut.

 

*Komitmen Polres Langkat*

 

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

 

“Polres Langkat berkomitmen penuh memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Saat ini tim terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKBP David.

 

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.

 

*Proses Hukum*

 

Saat ini, AKS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat.

 

 

 

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru