Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Hinai Langkat

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:38 WIB

4055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa Dokumentasi Polres Langkat

Foto Istimewa Dokumentasi Polres Langkat

 

 

LANGKAT,Teropong Barat.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AKS (25) diamankan petugas di Dusun II Tanjung Bringin, Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Kamis (26/3/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

*Kronologi Penangkapan*

 

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba di bawah pimpinan IPTU Sihar M.T. Sihotang melakukan penyelidikan atas instruksi Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan.

 

Saat melakukan pengintaian di sekitar sebuah rumah kosong, petugas mencurigai seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi. Meski sempat mencoba melarikan diri, pria berinisial AKS tersebut berhasil diringkus petugas.

 

*Barang Bukti yang Disita*

 

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

* Satu bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 5,24 gram.

* Plastik asoi warna biru (digunakan untuk membalut sabu).

* Satu unit ponsel pintar (Android).

Barang bukti sabu tersebut ditemukan petugas di bawah jembatan, setelah sebelumnya sempat dibuang oleh terduga pelaku saat mencoba melarikan diri.

 

Berdasarkan interogasi awal, AKS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial I, yang kini masuk dalam daftar penyelidikan lebih lanjut.

 

*Komitmen Polres Langkat*

 

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

 

“Polres Langkat berkomitmen penuh memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Saat ini tim terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKBP David.

 

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.

 

*Proses Hukum*

 

Saat ini, AKS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat.

 

 

 

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa
Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing
Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki
Rayakan Idul Adha,DPD PAN Langkat Sembelih 5 Sapi untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Maknai Idul Adha, Bupati Syah Afandin: Kedepankan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB