LANGKAT,Teropong Barat.com – Jajaran Polres Langkat merespons cepat penemuan benda diduga ranjau darat (land mine) peninggalan masa perang di Dusun Melati, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Benda berbahaya tersebut berhasil dievakuasi dan dimusnahkan (disposal) secara aman pada Jumat (1/5/2026).
*Kronologi Penemuan*
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Bustami (55) pada Kamis sore (30/4). Saat itu, Bustami sedang mencangkul tanah di samping rumahnya untuk menanam palawija. Cangkulnya membentur benda keras yang tertanam sekitar 30 sentimeter di dalam tanah.
Setelah dibersihkan sebagian, ia menemukan besi berkarat yang mencurigakan. Menyadari potensi bahaya, Bustami segera melapor kepada Kepala Desa Teluk Bakung yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
*Langkah Sterilisasi dan Koordinasi*
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Tanjung Pura langsung mengamankan lokasi kejadian. Polisi memasang garis polisi (*police line*) dan menetapkan perimeter pengamanan radius 200 meter untuk menjauhkan warga dari titik bahaya.
*Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. langsung berkoordinasi dengan Sat Brimobda Sumut untuk mendatangkan Tim Penjinak Bom (Jibom).
“Begitu menerima laporan warga, personel langsung bergerak melakukan pengamanan lokasi dan sterilisasi area. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas AKBP David.
*Proses Disposal oleh Tim Jibom*
Tim Subden Jibom Gegana Brimobda Sumut yang dipimpin oleh *AKP Sardi, S.E., M.H.* tiba di lokasi pada Jumat pukul 15.00 WIB. Setelah melakukan survei teknis, tim memutuskan untuk melakukan pemusnahan di lokasi yang aman, yakni di Dusun Dahlia, Desa Teluk Bakung.
Proses peledakan terkendali dilaksanakan dengan rincian waktu sebagai berikut 15.58 WIB: Hitung mundur peledakan dimulai 15.59 WIB: Ranjau darat berhasil dimusnahkan dengan aman tanpa kendala.
*Imbauan Kamtibmas*
Pihak Polres Langkat mengapresiasi tindakan warga yang langsung melapor tanpa mencoba mengotak-atik benda tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada jika menemukan benda serupa peninggalan perang.
Apabila menemukan benda mencurigakan, warga diharapkan:
1.Jangan menyentuh* atau memindahkan benda tersebut.
2. Segera melapor* ke kantor polisi terdekat atau perangkat desa.
3. Gunakan Layanan Call Center 110* Polres Langkat untuk respons cepat darurat.
Sinergitas antara Polri, TNI, dan pemerintah desa memastikan seluruh rangkaian proses evakuasi hingga pemusnahan berjalan kondusif tanpa adanya korban jiwa maupun kerusakan material.
Pewarta:Lufti

















































