Polres Padang Pariaman Luncurkan “SPKT Raun”: Layanan Polisi Keliling Sampai ke Rumah Warga

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:04 WIB

40113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman – Polres Padang Pariaman menghadirkan inovasi pelayanan publik “SPKT Raun,” sebuah mobil layanan kepolisian keliling yang berfungsi sebagai kantor polisi berjalan. Tujuannya adalah mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama di nagari-nagari terpencil yang kesulitan mengakses kantor polres.

SPKT Raun beroperasi dari Markas Polres Padang Pariaman dan berkeliling ke berbagai nagari, bahkan langsung menyambangi rumah warga dengan sistem door to door. Masyarakat dapat mengakses berbagai pelayanan kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi.

Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyatakan bahwa SPKT Raun adalah wujud nyata transformasi pelayanan Polri yang humanis dan responsif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menunggu masyarakat datang ke kantor. Inovasi SPKT Raun ini adalah wujud pelayanan yang adaptif, cepat, dan humanis, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara sampai ke rumah mereka,” ujar Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo.

SPKT Raun menyediakan layanan utama seperti pembuatan laporan kehilangan, laporan pengaduan masyarakat, Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), permohonan izin keramaian, hingga pengajuan pengawalan. Untuk laporan yang memerlukan tindak lanjut, petugas akan mengantarkan warga ke Polsek terdekat.

Masyarakat dapat menghubungi operator SPKT Raun selama 24 jam melalui media sosial resmi Polres Padang Pariaman, contact person, Call Center 110, serta layanan WhatsApp “Lapor Pak Faisol”. Program ini telah menangani ratusan laporan kehilangan dokumen penting.

Wakapolri menegaskan bahwa inovasi seperti SPKT Raun sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan kepolisian harus terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat. SPKT Raun menjadi contoh bagaimana Polri hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih bermanfaat bagi warga,” pungkas Wakapolri.

Kehadiran SPKT Raun mendapat sambutan positif dari masyarakat Padang Pariaman, karena layanan kepolisian menjadi lebih mudah dijangkau. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026
Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat
Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis
Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja

Senin, 1 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:47 WIB

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:58 WIB

Soroti Indikasi Dana Asing di Film ‘Pesta Babi’, Suryadi Djamil: Memecah Kepercayaan Rakyat Itu Pengkhianatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:22 WIB

Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:24 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:00 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Berita Terbaru