Polres Sampang Janji Segera Proses Kasus Penganiyaan di Robatal

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 17:23 WIB

40251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Kejadian tidak menyenangkan dan tindakan kekerasan yang yang dilakukan oleh beberapa oknum yang diduga telah menganiaya korban bernama Susi (32) warga Gunung Rancak kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.

Kejadian itu bermula pada minggu pagi (03/11/2024),saat korban berada di kediamannya dan tiba-tiba didatangi beberapa orang wanita yang tiba-tiba melakukan kekerasan dengan menendang dan menjambak dirinya yang saat itu tidak berdaya karena kedatangan tamu tak diundang yang tiba-tiba melakukan kekerasan itu.

Korban (Susi_red) mengungkapkan bahwa saat itu dirinya sedang berada didalam rumahnya tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya didalam rumah saat itu, saat keluar tiba-tiba saya ditarik dan ditendang serta dijambak “,ujarnya, Senin (04/11/2024).

Susi yang saat itu dalam keadaan bingung dengan kejadian tersebut tak bisa berbuat banyak, diantara rasa kaget dan bingung dirinya hanya bisa pasrah saat dirinya dianiaya

“Saya gak bisa berbuat apa-apa karena dalam keadaan kaget dan bingung”, imbuhnya

Mendapatkan perlakuan yang dirasa tidak manusiawi dengan main hakim sendiri serta nama baiknya merasa dicemarkan Susi didampingi keluarganya lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sampang

Suli salah satu keluarga korban saat mendampingi Susi berharap agar pihak penegak hukum dapat menindak tegas terduga pelaku yang telah semena-mena terhadap Susi

“Karena kita negara hukum, saya berharap polisi dapat menindak tegas dan menangkap orang-orang yang telah menganiaya Susi”, ujarnya

Hal tersebut menurutnya karena terduga pelaku penganiaya telah dianggap semena-mena, bahkan telah mencemarkan nama baik dengan langsung menuduh tanpa bukti terhadap Susi seperti yang terposting divideo yang saat ini telah viral dimasyarakat

“Simak di video yang viral itu, selain ada yang menganiaya, ada yang bersuara menuduh seakan berbuat tak senonoh, dan itu mencemarkan nama baik keluarga kami”, imbuhnya

Sementara Polres Sampang melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari terduga korban

“Terkait hal tersebut memang telah datang pelapor kepada kami terkait tindak pidana pengeroyokan”,ujarnya

Pihaknya juga berjanji akan segera menindaklanjuti laporan kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti

“Pasti dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti dengan memanggil terlapor, pelapor dan saksi-saksi untuk melengkapi bukti-bukti”, tutupnya.(Red).

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru