Polrestabes Medan Tegaskan Proses Hukum Penganiayaan Kasus Pencurian, Framing Negatif 

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:09 WIB

4076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biro Investigasi Nasional: Tri juliadi  Medan provinsi Sumatera Utara- Polrestabes Medan menegaskan Komitmen nya Menegakkan hukum secara objektif dan Profesional terkait penanganan kasus penganiayaan secara bersama sama terhadap Pelaku Pencurian.Kasus tersebut Sempat Viral hingga menjadi sorotan publik, Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release yang di gelar di Aula Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin pebruari 2 pebruari 2026 sore. Kegiatan Press Release tersebut di Pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP.Bayu Putro Wijayanto,SH.SIK.MH.MIK.di dampingi Kasi Humas AKP.Nover Parlindugan,S.SOS, serta Menghadirkan langsung Ahli Hukum Pidana Prof.Dr.Alvi Syahrin.SH.MHPeristiwa tersebut Bermula dari Kasus Pencurian di Toko Ponsel Promo Cell Jalan Jamin Ginting, Desa Lama Kecamatan Pancur Batu Medan Propinsi Sumatera utara.  Pada tanggal 22 Desember 2025 Dini hari, Dua Karyawan Toko Berinisial G dan R terbukti Melakukan Pencurian dan Telah di Proses Hukum Oleh Polsek Pancur Batu pada Tanggal 19 januari 2026, Kedua Pelaku Pencurian G dan R telah di Vonis 2,5 tahun Penjara oleh Pengadilan, ” jelas Kasi Humas Polrestabes Medan AKP.Nover Parlindugan.S.SOS. Namun dalam proses Penanganan tersebut,Muncul Laporan Baru terkait Dugaan Penganiayaan secara bersama sama terhadap kedua Pelaku Pencurian.  Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Pihak Korban Pencurian,bersama sejumlah orang lain nya disaat Melakukan Penangkapan Sendiri tanpa Melibatkan Aparat Kepolisian. 

Korban Pencurian di ketahui Mendatangi lokasi Keberadaan Pelaku di sebuah Hotel, lalu melakukan Pemukulan,penganiayaan,penyeretan,penyetruman hingga Pengikatan sebelum membawa korban Pencurian kepolsek Pancur Batu,pungkas Kasi Humas Polrestabes Medan AKP.Nover Parlindugan.S.SOS.

Redaksi//

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teropongbarat.com 

(Investigasi)

Berita Terkait

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital
Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu
Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 
Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on
‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 17:14 WIB

HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Berita Terbaru