Polsek Indrapura Perketat Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminalitas dan Jaga Ketertiban Masyarakat

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 06:02 WIB

4072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indrapura, Sumatera Utara – Polsek Indrapura Polres Batu Bara menggencarkan patroli malam sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Patroli ini difokuskan untuk mencegah aksi balap liar, begal, dan tawuran yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan patroli dilaksanakan pada Kamis (13/11/2025) mulai pukul 21.30 WIB dengan melibatkan personel Polsek Indrapura yang terdiri dari Ipda J. Nainggolan, Aiptu J. Simanjuntak, Aipda Yerry BP Marpaung, dan Bripka M. Hasibuan.

“Patroli malam ini kami intensifkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang dapat mengganggu Kamtibmas,” ujar Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Area patroli meliputi jalur-jalur utama di wilayah hukum Polsek Indrapura, termasuk Lapangan Indrasakti lokasi PSBD dan Jalinsum Desa Sipare Pare, serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan (3C).

Selain berpatroli, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi aksi begal dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti balap liar dan tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Reynold Silalahi.

Hingga berita ini diturunkan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Indrapura terpantau aman dan kondusif. Polsek Indrapura berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli malam guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:57 WIB

Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:12 WIB

Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:11 WIB

Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Dana Swadaya 0,5 Ha, AKP Era Maifo: Sinergi Polri-Petani Kunci Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB