Polsek Perdagangan Amankan Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Hampir 18 Gram Sabu

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:52 WIB

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN|Teropongbarat.com  – Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial SP (52) di Batu VI Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Penangkapan tersangka merupakan hasil dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas keluar masuk orang dan dugaan pesta narkoba di sebuah rumah,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis (12/12/2024).

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., yang memimpin operasi ini menerjunkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H. Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti total 17,92 gram sabu-sabu (bruto) dan satu butir pil ekstasi bergambar mahkota hijau tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan termasuk lima bungkus plastik klip sedang berisi sabu (4,74 gram), 12 bungkus plastik klip kecil (2,44 gram), dua bungkus plastik klip sedang (9,51 gram), dan satu bungkus plastik klip sedang (1,14 gram). Petugas juga menyita peralatan pendukung seperti timbangan digital, bong, pipet plastik, dan dua unit handphone.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang di daerah Perlanaan pada hari yang sama sekitar pukul 02.00 WIB. Transaksi dilakukan dengan sistem laku bayar seharga Rp 8 juta untuk 15 gram sabu,” jelas AKP Verry.

Sebelum penangkapan, tersangka bersama dua rekannya yang berinisial K dan A sempat mengonsumsi sabu menggunakan bong yang ditemukan di lokasi. Kedua rekan tersangka berhasil melarikan diri saat penggerebekan dilakukan.

“Untuk memastikan legalitas penangkapan, kami melibatkan Pangulu Nagori Marihat Bandar, Hendrik Siagian, sebagai saksi dalam penggeledahan,” tambah AKP Verry.

Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam pidana penjara sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Polisi mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

(Kia)

Berita Terkait

Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Transaksi Sabu di Komplek Adolina Digagalkan, Dua Pria Diringkus Polisi
Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang dalam Operasi Narkoba di Desa Pon
Aksi Heroik H. Abdul Rahman di Bantaeng, Duel Sengit Lawan Dua Maling Demi Selamatkan Motor
Gerebek Sarang Narkoba di Silinda, Polres Sergai dan BNNK Temukan Bong serta Plastik Klip Bekas
Klarifikasi Tegas Polres Bantaeng : Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Oknum Anggota Terhadap Anak di Bawah Umur
Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Capai Rp25 Juta
Kapolres Sergai Turun Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Rehab Masjid Baiturrahman Kampung Gajah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Donor Darah Dalam Rangka Menyambut Hut Korps Brimob Polri Ke-81

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

DPRK Gayo Lues Terima Aspirasi PPPK Paruh Waktu: Tuntutan Status Penuh Waktu dan Peningkatan Penghasilan Mengemuka dalam Audiensi 23 Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Berita Terbaru