Polsek Tanjung Pura Gerebek Rumah Kosong , Seorang Pria dan 6 Butir Ekstasi Diamankan

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:26 WIB

4083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT,Teropong Barat.com| Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura mengamankan seorang pria berinisial MS alias P (27) yang diduga terlibat peredaran narkotika. Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah kosong di Dusun VI, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Rabu (14/1/2026) malam.

Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Ipda Nico Calvin, SH, mengonfirmasi penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya dugaan peredaran gelap narkoba di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dengan didampingi kepala dusun setempat, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kosong lantai dua,” ujar Ipda Nico, Kamis (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Kronologi Penangkapan*

Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 22.30 WIB, terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan bersembunyi di atas atap seng lantai dua. Namun, kesigapan petugas membuat persembunyian MS berhasil diketahui.
Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp165.000 di saku celana MS yang diduga merupakan hasil transaksi.

Tak berhenti di situ, penyisiran di sekitar lokasi yang dibantu oleh warga membuahkan hasil lainnya.
Petugas menemukan satu kotak rokok yang tergeletak di tanah, tepat di bawah posisi MS bersembunyi. Saat diperiksa, kotak tersebut berisi 6 butir pil ekstasi dengan berat bruto 3,08 gram. Barang bukti tersebut diduga kuat dibuang oleh pelaku sesaat sebelum diamankan.

*Barang Bukti dan Tindak Lanjut*

Selain pil ekstasi dan uang tunai, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya di TKP, antara lain:
* Dua buah alat isap sabu (bong).
* Sejumlah plastik klip bening berbagai ukuran.

* Satu buah skop kecil*

Berdasarkan hasil interogasi awal, MS mengklaim bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial G. Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jaringan tersebut.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Pura untuk kemudian dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kanit Reskrim.

(Redaksi)

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru