Polsek Tanjung Pura Gerebek Rumah Kosong , Seorang Pria dan 6 Butir Ekstasi Diamankan

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:26 WIB

4087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT,Teropong Barat.com| Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura mengamankan seorang pria berinisial MS alias P (27) yang diduga terlibat peredaran narkotika. Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah kosong di Dusun VI, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Rabu (14/1/2026) malam.

Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Ipda Nico Calvin, SH, mengonfirmasi penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya dugaan peredaran gelap narkoba di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dengan didampingi kepala dusun setempat, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kosong lantai dua,” ujar Ipda Nico, Kamis (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Kronologi Penangkapan*

Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 22.30 WIB, terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan bersembunyi di atas atap seng lantai dua. Namun, kesigapan petugas membuat persembunyian MS berhasil diketahui.
Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp165.000 di saku celana MS yang diduga merupakan hasil transaksi.

Tak berhenti di situ, penyisiran di sekitar lokasi yang dibantu oleh warga membuahkan hasil lainnya.
Petugas menemukan satu kotak rokok yang tergeletak di tanah, tepat di bawah posisi MS bersembunyi. Saat diperiksa, kotak tersebut berisi 6 butir pil ekstasi dengan berat bruto 3,08 gram. Barang bukti tersebut diduga kuat dibuang oleh pelaku sesaat sebelum diamankan.

*Barang Bukti dan Tindak Lanjut*

Selain pil ekstasi dan uang tunai, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya di TKP, antara lain:
* Dua buah alat isap sabu (bong).
* Sejumlah plastik klip bening berbagai ukuran.

* Satu buah skop kecil*

Berdasarkan hasil interogasi awal, MS mengklaim bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial G. Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jaringan tersebut.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Pura untuk kemudian dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kanit Reskrim.

(Redaksi)

Berita Terkait

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa
Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing
Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki
Rayakan Idul Adha,DPD PAN Langkat Sembelih 5 Sapi untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Maknai Idul Adha, Bupati Syah Afandin: Kedepankan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB