Prajurit Aktif Boleh Berkarir di Kementerian, Usia Pensiun Diperpanjang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:42 WIB

40648 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongbarat.co. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Revisi ini mencakup beberapa poin penting yang memicu kontroversi di tengah masyarakat.(20/03/2025).

Penempatan Prajurit TNI Aktif di Jabatan Sipil
Salah satu poin utama revisi ini adalah perluasan kesempatan bagi prajurit TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil di 14 kementerian/lembaga tanpa harus pensiun. Kementerian/lembaga tersebut meliputi:

– Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
– Kementerian Pertahanan
– Kementerian Sekretariat Negara
– Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Badan Intelijen Negara (BIN)
– Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
– Badan Keamanan Laut (Bakamla)
– Badan Narkotika Nasional (BNN)
– Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
– Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
– Kejaksaan Agung RI
– Mahkamah Agung RI

Prajurit yang ingin berkarir di luar 14 kementerian/lembaga tersebut wajib mengundurkan diri atau pensiun dari dinas militer.

Perubahan Batas Usia Pensiun
Revisi UU TNI juga mengatur perpanjangan masa pensiun prajurit, disesuaikan dengan pangkatnya:

– Bintara dan Tamtama: 55 tahun
– Perwira (hingga Kolonel): 58 tahun
– Perwira Tinggi bintang satu: 60 tahun
– Perwira Tinggi bintang dua: 61 tahun
– Perwira Tinggi bintang tiga: 62 tahun

– Perwira Tinggi bintang empat: 63 tahun (dengan kemungkinan perpanjangan maksimal dua kali sesuai Keppres)

Penambahan Tugas Pokok TNI
Tugas pokok TNI ditambah dengan:
– Membantu menanggulangi ancaman siber.
– Melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Kontroversi dan Penolakan Publik
Revisi UU TNI ini menuai kritik dari aktivis pro-demokrasi dan LSM HAM. Mereka khawatir revisi ini akan mengembalikan “dwifungsi ABRI” era Orde Baru, di mana militer memiliki peran dominan dalam politik dan sipil. Kurangnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan revisi juga menjadi sorotan.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin membela revisi tersebut, menyatakan perlunya penyesuaian peran TNI terhadap perubahan geopolitik dan teknologi global, serta untuk menghadapi konflik konvensional dan non-konvensional.

Debat publik mengenai potensi dominasi militer dalam urusan sipil dan politik masih berlanjut.// Tim Inv.

Berita Terkait

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:23 WIB

Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Warga Di Desa Binaan 

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:02 WIB

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:00 WIB

Babinsa laksanakan gotong royong bersama warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:58 WIB

Babinsa Lakukan Komsos dengan Pengrajin Las, Pererat Hubungan TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:53 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:48 WIB

Komunikasi Sosial yang dilaksanakan oleh Babinsa Posramil tadi raya bersama masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB

Prajutrit TNI mulai Pasang Mal Pondasi untuk mempercepat Pengecoran Struktur Utama Jembatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:58 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Jun 2026 - 06:02 WIB

NAGAN RAYA

Babinsa laksanakan gotong royong bersama warga

Jumat, 5 Jun 2026 - 06:00 WIB