Presiden Berkurban Gunakan APBN Tidak Langgar Aturan, Bentuk Nyata Kepedulian Pemerintah kepada Rakyat

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:37 WIB

4015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 29/05/2026 |  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia, Dedi Siregar, menegaskan bahwa bantuan sapi kurban Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak melanggar aturan hukum maupun nilai-nilai syariah.

Menurutnya, polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden perlu dilihat secara objektif dan proporsional. Ia menilai program bantuan kemasyarakatan berupa distribusi sapi kurban kepada masyarakat di berbagai daerah merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap rakyat, khususnya dalam momentum Hari Raya Iduladha.

“Bantuan Presiden berupa sapi kurban yang disalurkan kepada masyarakat merupakan wujud perhatian dan kepedulian negara kepada rakyat. Ini bukan tindakan yang melanggar aturan, melainkan program yang sah secara hukum karena masuk dalam kategori bantuan kemasyarakatan Presiden yang telah memiliki mekanisme penganggaran yang jelas di dalam APBN,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media, Jumat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi Siregar menjelaskan, sebanyak 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia melalui mekanisme resmi pemerintah. Program tersebut bertujuan membantu masyarakat, memperkuat semangat kebersamaan, serta memastikan kebahagiaan Iduladha dapat dirasakan secara merata hingga ke daerah-daerah.

Ia menegaskan bahwa penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban Presiden telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam praktik pemerintahan, bantuan sosial maupun bantuan kemasyarakatan memang menjadi bagian dari fungsi negara dalam membantu masyarakat.

“Tidak ada yang dilanggar. Dana tersebut merupakan bagian dari bantuan kemasyarakatan Presiden atau Banpres yang mekanismenya sudah diatur dalam sistem keuangan negara. Jadi masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh opini-opini yang tidak berdasar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi menilai langkah Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap nilai kemanusiaan, solidaritas sosial, serta penguatan hubungan antara negara dan rakyat. Menurutnya, momentum Iduladha tidak hanya dimaknai sebagai ibadah keagamaan, tetapi juga sarana mempererat persatuan dan gotong royong di tengah masyarakat.

“Presiden ingin memastikan masyarakat ikut merasakan kebahagiaan Hari Raya Kurban. Apalagi sapi-sapi tersebut disalurkan kepada kelompok masyarakat, masjid, pondok pesantren, dan daerah-daerah yang membutuhkan. Ini adalah simbol kepedulian sosial yang patut diapresiasi,” katanya.

Dedi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah yang memiliki nilai manfaat bagi rakyat luas. Ia menilai kepemimpinan Presiden Prabowo saat ini terus menunjukkan komitmen terhadap penguatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kebijakan sosial yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat.

“Kami dari DPP Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghadirkan kebijakan pro rakyat. Bantuan sapi kurban ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga tentang semangat berbagi, kepedulian sosial, dan kehadiran negara di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Dedi berharap momentum Iduladha dapat menjadi penguat persatuan bangsa di tengah berbagai tantangan nasional. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpecah oleh isu-isu yang bersifat provokatif dan justru lebih mengedepankan semangat persaudaraan serta persatuan nasional.

“Di momen Iduladha ini mari kita perkuat rasa persaudaraan, gotong royong, dan kebersamaan. Apa yang dilakukan Presiden merupakan bentuk kepedulian yang harus diapresiasi, bukan dipersoalkan secara tendensius,” tutup Dedi Siregar.

Salam Hormat,

DEWAN PIMPINAN PUSAT
LEMBAGA PEMUDA PEMERHATI INDONESIA

KETUA UMUM
DEDI SIREGAR

Berita Terkait

Sinergi Polri & Petani Kampar Kiri Hilir Berbuah Manis: 50 Kg Jagung Siap Panen
Tebar Solidaritas ,Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali Salurkan 200 Sapi Kurban ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
Ketua KAKI Jatim: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Jangan Persulit Anak Bangsa Menuntut Ilmu Pengetahuan
Papua Bersih dan Indah, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Gelar Gotong Royong Karya Bakti di Kampung Walkep
BAZNAS Kabupaten Langkat Distribusikan 28 Ekor Domba Kurban untuk Mustahik, Fokus pada Pemerataan Gizi
Wujud Kepedulian Sosial,Dinas Lingkungan Hidup dan Forkopimcam Hinai Salurkan Hewan Qurban di Lapas Narkotika Kelas II A Langkat
Idul Adha,DPC PDI Perjuangan Langkat Perkuat Solidaritas Kader Lewat Pemotongan Hewan Qurban
Heboh Pemilihan BPKamp Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang !!!

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:31 WIB

Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:54 WIB

Rayakan Idul Adha,DPD PAN Langkat Sembelih 5 Sapi untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:52 WIB

Maknai Idul Adha, Bupati Syah Afandin: Kedepankan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:30 WIB

Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti Shalat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Alun – alun Stabat

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:24 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H,Polres Langkat Bagikan 1.156 Paket Daging Qurban kepada Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:56 WIB

Perkuat Sinergi, Rumah Inspiratif Kelana Jajaki Kolaborasi dengan DPPKBPP Langkat

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:24 WIB

Pemkab Langkat Dukung Program PERSTICE Kedepankan Penyelesaian Hukum Humanis

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Syah Afandin dan Wakil Bupati Tiorita Berbagi Hewan Qurban untuk Warga Besilam

Berita Terbaru

BANTAENG

KPK Zona Bantaeng Peduli Korban Kebakaran di Desa Mamampang

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:09 WIB

NASIONAL

Retribusi Dibayar, Pelayanan Dinilai Belum Maksimal

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB