Press Release, Polres Bantaeng Berhasil Ungkap Pelaku Kasus Pencurian dan Penadah Kendaraan Roda Empat

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 14:56 WIB

40187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Polres Bantaeng berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan dan kasus tindak pidana penadahan barang hasil tindak pidana pencurian.

Melalui press release, Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi SH, S.IK, MM didampingi Kasi Humas AKP Amiruddin C dan Kasat Reskrim polres Bantaeng Iptu Syahruddin menjelaskan pengungkapan kasus tersebut.

Kapolres Bantaeng mengatakan tersangka yang di tangkap sejumlah 4 orang. Keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya. Inisial IS dan DS sebagai pelaku pencurian sementara CW dan ES ini diduga sebagai penadah barang hasil curian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum melakukan aksinya, terduga pelaku terlebih dahulu mensurvey lokasi yang akan menjadi targetnya.

Setelah melihat kelalaian targetnya, pelaku langsung beraksi.

“Dalam waktu 5 menit bisa menyalakan mesin mobil dan membawanya kabur,” ucap Kapolres dihadapan awak media.

Press release berlangsung di depan ruang Satreskrim Polres Bantaeng. Senin (3/6/2024).

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan pelaku ditangkap merupakan hasil pengembangan polisi dari 2 (Dua) laporan polisi yakni, LP/B/IV/211/2023/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulsel,Tanggal 12 juni 2023.

Dan LP/B/18/I/2024/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulsel,Tanggal 9 Januari 2024.

Tak sampai disitu, Mantan Wakapolres Kupang Kota Polda NTT ini menyampaikan dari hasil pengembangan polisi, sehingga berhasil mengamankan 4 (Empat) orang tersangka pencurian dan penadah dari hasil curian tersebut.

“Untuk mengelabui petugas dan memuluskan penjualan hasil curian, Dari 6 (enam) mobil yang diamankan, telah dilakukan modifikasi dengan cara menukarkan mesin dan nomor rangka 3 (Tiga) unit mobil hasil curian jenis Suzuki Futura (Pic Up) ke 3 Unit mobil Jenis Suzuki Futura (Minibus/Mikrolet) yang telah disiapkan,” ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres, dari 3 lokasi yang dikembangkan dan bisa diamankan sampai saat ini 4 orang tersangka yang diduga melakukan dua tindak pidana sebagai pelaku pencurian dan sebagai penadah dari hasil tingkat kejahatan.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni kunci mobil, buku BPKB dan 6 unit mobil jenis pick up dan mikrolet.

Pasal yang diterapkan kepada pelaku DS dan IS adalah pasal 363 (1) ke 4 dan ke 54 KUHPidana, dengan melakukan tindak pencurian yang dilajukan secara bersama sama dan poin ke 5 dengan melakukan pengrusakan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Pada kesempatan itu, Kapolres Bantaeng mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Bantaeng yang mempunyai kendaraan agar lebih waspada memarkir kendaraannya.

“Sehingga tidak membuka kesempatan terjadinya tindak pidana kejahatan,” tutup Kapolres. (Opick)

Berita Terkait

WANITA MUDA DITEMUKAN TEWAS MENGENASKAN, BADAN PENUH LUKA BACOK!   
Sesosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah Di Jalan
Polres Bantaeng Tegaskan Komitmen “Siap Melayani”, Akses Cepat Layanan Polisi Cukup Hubungi 110
Wujud Nyata TNI Untuk Rakyat, Kasdim 1410/Bantaeng Pimpin Pengecoran Jembatan Libboa
Lapor Ke Polda Jatim, Zainul Arifin Dikeroyok 4 Orang Hingga Diinjak-injak
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Bonto Tiro Bahas Kamtibmas Bersama Perangkat Desa
Komplotan Spesialis Pencurian di Pura Dibongkar, Polsek Denpasar Selatan Amankan Tujuh Pelaku
Ketua KAKI Jatim Apresiasi Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Produksi Minyak Goreng Secara Ilegal di Sidoarjo 

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:47 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Rabu, 22 April 2026 - 22:53 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Periksa SPBU Pakam Raya Usai Berita Viral Pengisian Jerigen Tanpa Izin, Hasilnya Tidak Ditemukan Pelanggaran

Senin, 20 April 2026 - 13:04 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan: Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 

Kamis, 9 April 2026 - 19:39 WIB

Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat

Kamis, 9 April 2026 - 09:10 WIB

Tim Sat Samapta Polres Batu Bara gelar patroli roda-4 di exit tol Lima Puluh untuk antisipasi kejahatan jalanan

Rabu, 8 April 2026 - 12:33 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light dan Pengawasan SPBU di Lima Puluh  

Rabu, 8 April 2026 - 12:27 WIB

Stok BBM di Kabupaten Batu Bara Umumnya Cukupi, Beberapa SPBU Alami Keterlambatan Distribusi  

Senin, 6 April 2026 - 20:17 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Dialogis, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Waspadai Hoaks

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong TNI-Warga Rehab Rumah Lansia

Jumat, 24 Apr 2026 - 14:16 WIB