Prof. Dr. KH Sutan Nasomal: Permasalahan Driver Ojol dan Solusi yang Diusulkan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:52 WIB

40267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH, seorang pemerhati driver ojek online (ojol), menyoroti kondisi driver ojol di Indonesia yang menurutnya masih jauh dari ideal. Ia menyayangkan bahwa selama 9 tahun, pemerintah hanya memberikan pencitraan tanpa solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan driver ojol.

Permasalahan Driver Ojol
– Status Kerja: Driver ojol tidak dianggap sebagai pekerja resmi, sehingga tidak mendapatkan gaji sesuai UMR dan tidak memiliki jaminan sosial seperti asuransi kecelakaan atau kematian.

– Pendapatan Tidak Menentu: Pendapatan driver ojol sangat tidak menentu, dengan rata-rata hanya Rp 30.000 per hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Kurangnya Perlindungan Hukum: Driver ojol tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat, sehingga mereka rentan terhadap PHK sepihak dan tidak mendapatkan kompensasi jika terjadi kecelakaan atau kematian saat bekerja.

Solusi yang Diusulkan

Prof. Dr. KH Sutan Nasomal mengusulkan lima solusi untuk mengatasi permasalahan driver ojol:

Pengesahan Undang-Undang: Menetapkan undang-undang yang mengatur status driver ojol sebagai pekerja resmi dan mewajibkan perusahaan ojol untuk memberikan gaji sesuai UMR.

Asuransi Kecelakaan dan Kematian: Memberikan asuransi kecelakaan dan kematian kepada driver ojol sesuai dengan undang-undang.

Perlindungan dari PHK Sepihak: Memberikan jaminan perlindungan hukum kepada driver ojol agar tidak terjadi PHK sepihak dari perusahaan.

Perlindungan Hukum: Memberikan jaminan perlindungan hukum bagi driver ojol jika terjadi kasus hukum selama menjalankan tugas.

Koperasi Driver Ojol: Mengadakan koperasi untuk driver ojol agar dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

Kesimpulan
Prof. Dr. KH Sutan Nasomal menekankan pentingnya solusi nyata untuk mengatasi permasalahan driver ojol di Indonesia. Ia berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak driver ojol dan meningkatkan kesejahteraan mereka. //#Anton Tinendung**

Berita Terkait

LBH DPD KNPI DKI Djakarta : Program MBG adalah Program Mulia, Apresiasi Pergantian Kepala BGN, berharap Kepemimpinan Baru Jalankan Tugas dengan Jujur dan Profesional
PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan
PW GPA DKI Jakarta Dukung Pencabutan Izin Tayang Film “Pesta Babi”, Dedi Siregar: Hormati Hak dan Martabat Tokoh Adat Papua
PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi
Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal
Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat Aksi dan Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Rosin Cs
Sanksi Gubernur Aceh Diduga Diabaikan, PT Rosin Dituding Jadi Simbol Pembangkangan Hukum dan Kerusakan Lingkungan
Program MBG Dinilai Tepat Sasaran, DPP LPPI Tolak Isu Pencopotan Kepala BGN

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:02 WIB

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:00 WIB

Babinsa laksanakan gotong royong bersama warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:58 WIB

Babinsa Lakukan Komsos dengan Pengrajin Las, Pererat Hubungan TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:53 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:50 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga Desa Alue Geutah, Pererat Silaturahmi TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:48 WIB

Komunikasi Sosial yang dilaksanakan oleh Babinsa Posramil tadi raya bersama masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB

Prajutrit TNI mulai Pasang Mal Pondasi untuk mempercepat Pengecoran Struktur Utama Jembatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:58 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terbaru

LANGKAT

Dugaan Pungli Ijazah SD, LBH PAPI Minta Investigasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:30 WIB