PT.Witan Presisi Indonesia Terus Berjalan Lakukan Perbaikan Managemen

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 29 November 2024 - 21:11 WIB

40242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan salah satu kreditur terhadap PT. Witan Presisi Indonesia. Putusan dibacakan oleh ketua majelis hakim Daryanto di ruang sidang Soebekti Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin 25 November 2024.

Dalam amar putusannya majelis hakim menolak permohonan pembatalan perdamaian l tersebut dengan pertimbangan bahwa PT. Witan Presisi Indonesia telah dan masih menunjukkan itikad untuk melakukan pembayaran sesuai dengan perjanjian perdamaian yang dibuat sebelumnya , sehingga majelis melihat PT. WPI masih mampu untuk membayarkan kewajibannya kepada para kreditur.

Joe Borromeu sebagai pimpinan dari kantor Borromeu and partners sebagai kuasa PT. WPI menyatakan bahwa PT. WPI sampai saat ini masih beroperasi dan sedang melakukan pembenahan manajemen agar bisa melaksanakan kewajibannya dengan baik kepada seluruh kreditur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim Pengadilan Niaga yang telah memberikan kesempatan kepada PT. WPI untuk bisa tetap beroperasi,” ujar Joe Borromeu didamping Ronald Manik dan France Aritonang.

Sementara di tempat terpisah Hery Wijayanto selaku direktur PT. WPI menyatakan bersyukur dan siap untuk melaksanakan putusan pengadilan.

“Seiring dengan mulai naiknya permintaan produksi mobil dan motor, kami akan berupaya lebih baik untuk bisa berpartisipasi kembali dalam dunia otomotif di Indonesia. Kami juga akan mencoba masuk ke industri EV dan project lainnya yang terkait dengan logam untuk bisa membangkitkan kembali WPI dan membayar kewajiban kam kepada kreditur,” imbuhnya. Jumat (29/11/2024).

Sementara itu dari pantauan awak media, PT. WPI masih beroperasi dengan baik.

Salah satu karyawan bernama Anggit ia menyatakan bahwa perusahaan masih mendapat kepercayaan dari customer dan masih berupaya untuk menambah customer baru lagi. Dia juga masih merasa optimis WPI akan berkembang ke depannya. **
(Red)

Berita Terkait

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS
Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi
Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya
Rabusin Ditahan, Publik Ingatkan Hakim Jangan Jadi Alat Kriminalisasi Sengketa Agraria

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru