Rawan Penyimpangan, DPMD Himbau Ormas dan APH Ikut Pantau Realisasi Dana Desa 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 16:57 WIB

40452 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONGBARAT.com _ Kabid Penataan dan Kerjasama Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Moh. Rasul, SE. MM berharap peran aktif organisasi masyarakat, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pers hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memantau realisasi penggunaan Dana Desa (DD) se-kabupaten Sampang.

Hal ini ditegaskan Moh. Rasul bukan tanpa alasan. Menurutnya, selama adanya Dana Desa sejak tahun 2015, seringkali menuai polemik di berbagai desa.

Mulai administrasi, Penyimpangan dari Rencana Anggaran Belanja (RAB) hingga ditengarai adanya indikasi dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski saat ini hampir 90% aparatur desa bisa mandiri dalam laporan Administrasinya, faktanya ada saja sejumlah desa bermasalah dalam laporannya, baik keterlambatan hingga tidak sesuai pelaksanaannya, yang mana selalu ada perbaikan.

Ditambahkan Rasul, pihaknya selaku Dinas Teknis dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa, hanya sebatas Merekomendasikan pencairan DD yang di ajukan setiap Desa. Dengan dasar kelengkapan berkas administrasi berupa RAB, Gambar dan sebagainya.

Sementara untuk kendali seutuhnya ditangan pihak Kecamatan, yaitu dalam Monitoring, Evaluasi dan Pengawasannya.

Sedangkan pihak Inspektorat sebagai Auditorium, itupun kalau ada laporan atau temuan masalah. Selebihnya tergantung Desa dan Kecamatan yang perlu di pantau Pihak ormas LSM, Pers sebagai tugas pokok dan fungsi kontrol terhadap kinerja Pemerintah.

Bahkan perlu peran APH, agar pelaksanaan realisasi DD yang rawan menyimpang atau sering bermasalah bisa lebih waspada dan sesuai RAB.

Sebagaimana kasus sebelumnya, DD rawan bermasalah antaranya indikasi fiktif, tumpang tindih dengan proyek Pokmas, tidak sesuai RAB hingga sebatas kepentingan perorangan atau kelompok warga tertentu saja.

Sebatas tambahan informasi, Dana Desa (DD) merupakan salah satu pendapatan desa (terbesar) yang bersumber dari APBN dan disalurkan ke rekening kas desa melalui rekening kas daerah dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Mengingat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri Keuangan mengatur lebih lanjut mengenai penganggaran, penyaluran, pemanfaatan hingga pertanggungjawaban pelaporan Dana Desa.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat jumlah kasus korupsi di tingkat desa paling besar di sepanjang 2023. Menurut ICW, selama 2023 terdapat 187 kasus korupsi di desa. Dari temuan mereka, aksi korupsi terbesar selain sektor pedesaan adalah pemerintahan (108 kasus), utilitas (103 kasus), dan perbankan (65 kasus), dari 75.265 desa di seluruh Indonesia (Sumber kompas.com). (Red).

Berita Terkait

Kabag SDM Polres Batu Bara Hadiri Grand Final Pemilihan Putra Putri Batu Bara Tahun 2026
Mengaku Dapat Pasokan dari Arena Judi Ayam, Bisnis Haram Sopir di Bantaeng Ini Berakhir Tragis
Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian, Doa Bersama, dan Santuni Anak Yatim
Tingkatkan Kualitas Pengamanan Obvitnas, Ditpamobvit Baharkam Polri Teken Kerja Sama dengan PT Asmin Bara Bronang
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Polemik Uis Karo di Pisah Sambut Kapolres,Pemkab Langkat Sampaikan Permohonan Maaf
Hidayat Riadi Manik resmi di Lantik Perkuat DPRK Aceh Singkil, Bupati Safriadi Oyon Ajak Bangun Sinergi Demi Kemajuan Daerah
MADAS Sedarah Kecam Penertiban Disertai Dugaan Penyitaan Terhadap Pedagang Rokok, Bung Taufik: Negara Harus Hadir Memberikan Solusi, Bukan Hanya Menindak

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:37 WIB

SMP NEGERI 1 SIMPANG KIRI: PABRRIK ATLET JUARA — Tarung Derajat dan Karate Sumbang Emas untuk Subulussalam

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:24 WIB

Serap Aspirasi di Kota Sada Kata, Haji Uma Siap Kawal Persoalan Transmigrasi Aceh hingga Senayan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kepala Mukim Se-Kota Subulussalam Kecewa, Tuding BPKAD Beri Janji Palsu Soal Pencairan Honor dan Anggaran Mukim

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:13 WIB

4,2 Miliard Tunggakan Listrik, Kepala PLN Subulussalam Berharap Pemko Melunasinya

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:11 WIB

Kepala PLN ULP Subulussalam Berharap Pemko Segera Lunasi Tunggakan Listrik PJU dan SKPK

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:10 WIB

Advokat Muda Arianto, SH: Kasus Perdata Dinilai Dapat Memperkuat Pengungkapan Perkara Pidana di Lae Saga

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:16 WIB

Tagihan PLN Membengkak ,Pemko Subulussalam Belum Membayar

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:29 WIB

Atlet Wushu Berprestasi Asal Subulussalam Raih Medali PORA, Kini Resmi Diterima di SMA Keberbakatan Olahraga Negeri Aceh

Berita Terbaru